Foto : Istimewa - Maimanah Umar
Foto : Istimewa - Maimanah Umar
Foto : Istimewa – Maimanah Umar

JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 560 anggota terpilih DPR RI baru  periode 2014-2019 yang berasal dari 10 partai politik peserta pemilu pada Rabu (14/5) lalu.

Selain itu lembaga penyelanggara pemilu pimpinan Husni Kamil Manik melalui Surat Keputusan No : 417/Kpts/KPU/Tahun 2014 juga menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terpilih dalam pemilu legislatif (pileg) tahun 2014.

Setiap provinsi diwakili oleh 4 orang anggota DPD atau disebut juga senator. Sehingga total anggota DPD dari seluruh provinsi (33 provinsi) di Indonesia sebanyak 132 orang. Dari 25 calon DPD asal Provinsi Riau, hanya 4 orang saja yang dipastikan bakal duduk di Senayan sebagai seorang senator.

Berikut keempat calon DPD terpilih dari provinsi Riau: Di possisi pertama calon DPD nomor urut 8 atas nama Intsiawaty Ayus yang berhasil mendulang  suara sebanyak 352.603 suara. Ia juga calon DPD petahana yang berhasil mengukuhkan diri dan terpilih kembali sebagai senator dari Provinsi Riau.

Kemudian untuk peringkat kedua diraih oleh Abdul Gaffar Usman dengan raupan suara sebanyak 227.991 suara. Abdul Gaffar juga adalah seorang calon DPD petahana yang kembali terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.

Untuk peringkat ketiga ditempati oleh Rosti Uli Purba. Dengan raupan suara sebanyak 197.562 suara Rosti berhasil melenggang ke Senayan dan duduk sebagai seorang wakil rakyat dari jalur DPD. Rosti adalah satu-satunya pendatang baru dari provinsi Riau yang berhasil menempatkan diri sebagai calon DPD terpilih untuk periode 2014-2019.

Sedangkan peringkat terakhir ditempati oleh Maimanah Umar dengan raihan suara sebesar 184. 625 suara. Maimanah merupakan calon DPD  petahana yang terpilih untuk ketiga kalinya bmewakili Provinsi Riau. Maimanah sendiri sudah dua kali duduk sebagai seorang senator, pertama pada periode pertama tahun 2004-2009 dan periode kedua pada tahun 2009-2014.

Namun demikian Khusus pencalonan Maimanah Umar kali ini bisa didiskualifikasi karena tersangkut kasus “money politik” bersama anaknya, Maryenik Yanda yang merupakan caleg dari Partai Golkar nomor urut 3 untuk DPRD Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar.

KPU Riau sebelumnya menyatakan calon anggota DPD Maimanah Umar asal daerah pemilihan setempat dengan nomor urut 11 berpotensi digantikan karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. Jika terbukti bersalah, maka kemenangan Maimanah Umar akan dibatalkan dan diganti dengan nomor urut 9 atas nama Iwa Sirwani Bibra yang menempati urutan kelima dengan perolehan total 167.171 suara. (ROL/JKS/MAR).