JAKARTASATU – Wacana bahwa selepas Lebaran Bahan Bakar Minyak (BBM) akan di evaluasi bahwa tak mungkintrun dipastikan naik oelh Menteri ESDM Ignasius Jonan mendpaat tanggapan kuat dari pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahwa BBM akan di evaluasi terhadap harganya memang harus dilakukan setiap 3 bulan, terutama untuk harga Premium dan Solar. Kalau disesuaikan dengan harga keekonomian minyak dunia, harga premium dan solar mestinya dinaikkan.

“Kalau tidak naik, Pertamina akan menderita kerugian dalam mendistribusikan BBM,”ujar pengamat Ekonomi Energi dari UGM DR Fahmy Radhi kepada redaksi Selasa, 6 Juni 2017.

Namun demikian lanjut Fahmy, Pertamina juga pernah memperoleh keuntungan penjualan BBM pada saat harga BBM dijual di atas harga keekonomian pada saat harga minyak dunia lagi rendah.

“Jadi tak selayaknya naik, kalau naik ya keterlaluan,” jelas Fahmy.

Oleh karena itu, evaluasi harga BBM juga harus mempertimbangan keutungan Pertamina atas penjualan BBM. Selama masih lebih besarnya akumulasi keuntungan dinikmati Pertamina daripada kerugian, maka Pemerintah tidak seharusnya menaikan harga Premium dan Solar.

“Pertimbangan lainnya adalah dampak kenaikan harga Premium dan solar terhadap kenaikan harga-harga pokok, yang berpotensi memperberat beban rakyat miskin, pasca kenaikan TDL Listrik,”tandas Doktor jebolan New Castle Inggris ini. | ED/EWINDO