JAKARTASATU– Ada info yang tidak sedap paska pertemuan GNPF-MUI dengan Joko Widodo atau pihak istana. Selain tempat “rekonsiliasi” yang berada di istana, juga ada isu pertemuan itu ada landasan materi. Namun hal ini nampaknya tidak benar sebab tidak ada inidikasi akan hal tersebut.
“Dari sisi kepentingan perjuangan bela Islam, tentu negatif karena telah menimbulkan pro kontra cukup meluas dan membesar, bahkan bagi pimpinan GNPF-MUI telah menimbulkan fitnah keji terkait penerimaan uang 1 triliun rupiah oleh GNPF-MUI dari Rezim Jokowi,” demikian kata pengamat Muchtar Effendi Harahap, melalui siaran persnya yang didapatjakartasatu.com, Selasa (4/7/2017).
Menurut Muchtar, untuk strategi berjuang bela Islam jelas mengandung tantangan dan kendala. Harus dikendalikan dan dikelola sehingga menjadi kekuatan dan potensi.
“Betapa beragam dan besarnya implikasi pertemuan GNPF-MUI dan Jokowi ini bisa menjadi beragam penafsiran dan pemaknaan oleh pengamat dan juga aktor bela Islam selama ini.”
Di lain pihak, Muctah melanjutkan, dari kepentingan politik pencitraan Jokowi untuk Pilpres 2019 mendatang, tergolong gagal. Bukan nya mendapat persepsi positif dari umat Islam politik, malah semakin jelas dan terbuka di publik ketidaksukaan umat Islam terhadap Jokowi.
“Hal ini harus menjadi pelajaran bagi Jokowi, perlu langkah-langkah strategis menghadapi sikap politik negatif dan oposisional umat Islam politik. Adalah jauh lebih sulit mengendalikan umat Islam politik ketimbang kaum nasionalis sekuler agar mendukung diri Rezim Kekuasaan.
Pengalaman hubungan Partai Masyumi dan Rezim Orla Soekarno telah membuktikan hal itu. Lebih mau membubarkan Partai milik sendiri ketimbang bersikap kompromis dan bekerja sama dengan Rezim yang dinilai memiliki cita-cita bertentangan.
“Juga HBS memprakarsai rencana rapat akbar umat Islam untuk al. menjelaskan ttg GNFP-MUI. Terkesan prakarsa ini untuk mengendalikan dan mengelola dampak negatif pertemuan GNPF-MUI dan Jokowi terhadap persatuan dan sinerjitas komponen-komponen strategis perjuangan umat Islam.” RI/jkst