JAKARTASATU – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut bahwa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada cerita yang tidak sesungguhnya, dan ada pula cerita yang datang dari mitos. Dan menurutnya, keduanya itu tidak ada berisi, melainkan hanya ada ketiadaan.
“Di KPK itu ada #FiksiKPK, ada Juga #MitosKPK, semuanya tentang dongeng dan khayalan. Seolah ada tapi kosong. Kasus EKTP itu lebih banyak khayalan daripada kenyataan. Soba cek,” tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (5/7/2017).
Ia menyebut bahwa hal (kasus) ini bermula tahun 2010 (7 tahun lalu) ketika Kepmendagri dan Komisi II DPR menyepakati modernisasi data kependudukan. “Ini adalah ikhtiar yang luar biasa. Kita membangun negara modern dari inisiatif e-KTP ini. Sayang jadi kasus.”
Lalu dana proyek eKTP ini ia sebutkan masuk APBN 2011 setelah menurut tuduhan KPK ada bancakan uang 2,3 Trilyun. “Belum masuk akal saya sebuah proyek jadi bancakan sebelum ada tender. 2,3 T itu sekitar 50 persen dari nilai proyek. Pertama pasti bukan uang negara. Karena dugaan bancakan terjadi akhir tahun 2010.
Belum ada tender apalagi pembayaran APBN. Maka uang siapakah itu?
Andi Norogong? Uang dari mana dia? Berani betul dia habiskan untuk sesuatu yang belum pasti? Atau uang ketua konsorsium yang kebetulan BUMN PT. PNRI, tapi mustahil karena BUMN diaudit oleh BPK.”
Masalahnya lanjut Fahri, adalah mana mungkin proyek jalan kalau 50 persen uang sudah sudah hilang duluan. “Tapi proyek ini sudah selesai kok! Tapi coba kita pakai logika KPK: -Besar proyek = 4,7 Trilyun,- (Bancakan di awal = 2,3 Trilyun), -sisa = 2,4 Trilyun.
Dari sisa 2,4 Trilyun berapa yang dibelanja? Proyek 4,7 T berapa sih untungnya? Katanya kerugian negara 2,3 T lebih? Jadi proyeknya untungnya berapa? Kok proyek bisa selesai? Selesai pakai uang siapa? Ajaib, bukan? Lalu yang dibilang bancakan adalah anggota DPR. Siapa mereka?” | RI/RED