JAKARTASATU– Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI JAYA) menyatakan sikap soal pembantaian yanga terjadi di Myanmar atas etnis muslim Rohingya. “Mengutuk keras tindakan biadab negara Myanmar yang telah melakukan pembantaian etnis Rohingnya, juga menuntut tindakan biadab tersebut segera diakhiri untuk selama-lamanya,” demikian siaran pers yang diterima jakartasatu.com, Minggu (3/09/2017).
Menurut KAHMI, sudah terbukti secara meyakinkan bahwa negara Myanmar tidak bersedia menghentikan aksi kekerasan, pembantaian dan praktik Genosida etnis Rohingya. “Mendesak Presiden Jokowi agar mengusir Dubes Myanmar dari Indonesia sebagai bentuk aksi konkret atas aksi kekerasan dan pembantaian minoritas umat Islam di Myanmar.”
Selain itu KAHMI mendesak Presiden Jokowi untuk mengajak kerjasama dengan pimpinan tertinggi para anggota ASEAN untuk memberikan sanksi pembekuan atau pemberhentian negara Myanmar sebagai Anggota ASEAN. Demi penegakan prinsip-prinsip HAM atau kemanusiaan universal, maka pertimbangan prinsip non intervensi ASEAN harus diabaikan.
“Sesungguhnya setiap negara memiliki kewajiban untuk memerangi kejahatan kemanusiaan sebagai tindakan tak disukai umat manusia (hostis humanis generis).” Pun KAHMI mendesak Presiden Jokowi agar memprakarsai dan menggalang kekuatan antar negara untuk mendorong PBB menggunakan hak intervensi kemanusiaan (human intervention) ke wilayah negara Myanmar langsung melindungi dan langsung memecahkan permasalahan aksi kekerasan dan pembantaian berkali-kali terhadap minoritas Muslim dan etnis Rohingya di Myanmar .
Bentuk aksi nyata PBB yakni mengirim pasukan perdamaian di lokasi aksi kekerasan hingga waktu ada jaminan tidak lagi terjadi aksi kekerasan tersebut. Dasar intervensi kemanusiaan ini berlaku lintas negara bangsa. “Hal ini berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan umat manusia dari aksi kekerasan di setiap negara.” RI