Para Pengurus Partai Rakyat /AASS

JAKARTASATU – PARTAI Rakyat Lolos Kemenkumham RI resmi berbadan Hukum dari Kemenkumham (Kementerian Hukum & Ham) RI. Partai Rakyat muncul dengan slogan rakyat berkuasa negara berdaulat kini sudah bergerak secara konsulidasi.

Partai Rakyat pertama kali deklarasi pada 15 Agustus 2015 di Ancol. Saat ini Partai Rakyat sudah terbentuk 34 DPD di seluruh Provinsi Indonesia, DPC 517, dan PAC 4.500.

“Kedepannya, Partai Rakyat akan mendukung setiap kebijakan Pemerintah yang terkait kesejahteraan rakyat,” kata I Ketut Tenang, Ketua Umum Partai Rakyat, dalam tasyakuran dan konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/9).

“Terbentuknya Partai Rakyat ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah yang semakin jauh dari kesejahteraan. Dan, ke depannya berharap partai rakyat ini diminati banyak masyarakat Indonesia,” ujar Ketut.

Wakil Sekjen Partai Rakyat, Neneng Nenih menambahkan, dengan adanya partai rakyat, ia berharap semoga masyarakat antusias terhadap keberadaan kami.

“Kami juga siap bersaing mengikuti pemilu 2019,” ungkap Neneng.

Neneng melanjutkan, terbentuknya Partai Rakyat untuk bisa menjunjung kearifan lokal yang ada di masyarakat Indonesia. Berharap, bangsa Indonesia bisa berdiri di kaki sendiri, tanpa bergantung dari luar negeri.

“Dengan adanya Partai Rakyat mudah-mudahan bisa menjadikan negara kita menjadi mandiri, tidak tergantung dari luar negeri, dengan memaksimalkan SDA kita untuk dinikmati masyarakat banyak,” tegas Neneng.

Program kedepan partai rakyat, Neneng menambahkan, yaitu pertama mensosialisasikan ke masyarakat, bahwa Partai Rakyat adalah Partai wong cilik, yang menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat. Kedua, akan melakukan kongres di Bandung yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

“Kita akan mengadakan Kongres Partai Di Bandung, Presiden Joko Widodo, menteri dan beberapa Gubernur dari berbagai Provinsi yang ada di Indonesia semoga hadir,” pungkas Neneng. |FS