Foto : istimewa
Foto : istimewa
Foto : istimewa

JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 560 anggota terpilih DPR RI baru  periode 2014-2019 yang berasal dari 10 partai politik peserta pemilu pada Rabu (14/5) lalu.

Selain itu lembaga penyelanggara pemilu pimpinan Husni Kamil Manik melalui Surat Keputusan No : 417/Kpts/KPU/Tahun 2014 juga menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terpilih dalam pemilu legislatif (pileg) tahun 2014.

Setiap provinsi diwakili oleh 4 orang anggota DPD atau disebut juga senator. Sehingga total anggota DPD dari seluruh provinsi (33 provinsi) di Indonesia sebanyak 132 orang. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang sudah ditetapkan oleh KPU, dari total 40 calon DPD asal Provinsi Bali, hanya 4 orang saja yang bisa dan berhak masuk ke Senayan untuk duduk sebagai seorang senator.

Siapa sajakah mereka? Dari 4 orang calon DPD terpilih, hanya satu orang caleg DPD petahana yang terpilih kembali, yaitu I Kadek Arimbawa, sedangkan 3 orang calon DPD terpilih yang mewakili provinsi Bali adalah wajah anyar.

Untuk posisi pertama diraih oleh Dr. Shrii G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra dengan raihan suara sebanyak 178.934 suara. Kemudian untuk peringkat kedua ditempati oleh caleg DPD petahana yaitu I Kadek Arimbawa dengan raihan suara sebanyak 161.607 suara.

Disusul peringkat ketiga diisi oleh A.A. NGR.Oka Ratmadi dengan raupan suara sebanyak 150.288 suara dan untuk peringkat keempat ditempati oleh Gede pasek Suardika, yang juga bekasl politisi Partai Demokrat. Loyalis Anas Urbaningrum tersebut berhasil meriah suara sebanyak 132.887 suara.

Sementara tiga senator petahana lain yang gagal melenggang ke Senayan adalah IGN Alit Kelakan (124.446 suara), Nengah Wiratha (69.725), dan Wayan Sudirta (95.209 suara).

Tiga wajah baru yang akan mewakili Bali ke DPD merupakan tokoh-tokoh parpol, yakni Oka Ratmadi yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Bali sekaligus Ketua DPRD Bali, Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat dan mantan Ketua Komisi III DPR), dan Arya Wedakarna (mantan Ketua DPD PNI Marhaenisme Bali). (ANT/JKS/MAR).