Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana bakal segera diperiksa KPK.

“Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/5).

Namun demikian Abraham secara pasti belum mengetahui kapan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut bakal diperiksa untuk dimintai keterangan. Sebab pemeriksaan Sutan tergantung kebutuhan penyidik.

“Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir selesai,” tambah Abraham.

Sekedar kilas balik, KPK menetapkan Sutan Bhatoegana pada Rabu (14/5). Penetapan Sutan sebagai tersangka adalah tindak lanjut dan pengembangan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandhini. (BS/JKS).