JAKARTASATU.COM – Meskipun ribuan buruh PT. HM Sampoerna nasibnya berada di ujung tanduk dan terancam di PHK secara massal per tanggal 31 Mei mendatang, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Manakertrans) yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak kunjung merespon persoalan tersebut.
Mantan Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut hanya memerintahkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos), R. Irianto Simbolon untuk mengirim tim khusus yang bertugas menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan PT HM Sampoerna Tbk pabrik Jember dan Lumajang, Jawa Timur.
“Menakertrans Muhaimin Iskandar memerintahkan agar mengirim tim khusus untuk menyelesaikan kasus PHK ini. Tim ditugaskan melakukan pengawalan, pemantauan dan pendampingan kepada perusahaan dan pekerja serta memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi,” kata Irianto di Jakarta, Selasa (20/5).
Lebih lanjut Irianto menjelaskan pengiriman tim khusus dilakukan untuk memastikan proses PHK dapat berjalan dengan baik serta menguntungkan kedua belah pihak dan mengantisipasi dampak yang lebih luas.
“Kita harus memastikan mekanisme prosedur PHK telah dijalankan dengan baik dan benar. Kami juga melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perundingan bipartit yang dilakukan pihak perusahaan dan serikat pekerja,” tambah Irianto.
Sebelumnya PT HM Sampoerna Tbk telah menghentikan operasional pabrik rokok terhitung tanggal 16 Mei 2014 yang mengakibatkan terjadinya kasus PHK terhadap 4.900 pekerja yang terdiri dari pabrik di Jember sebanyak 2.300 orang dan pabrik Lumajang mencapai 2.600 pekerja.
Pihak perusahaan berdalih PHK massal mesti dilakukan lantaran volume penjualan perusahaan terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Akibat penurunan volume penjualan, pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian. Sebagai konsekuensi logis atas hal tersebut, pihak perusahaan bakal memberhentikan dengan tetap buruh rokok di PT. HM. Sampoerna. (ANT/JKS).