Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tim dokter pemeriksa kesehatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) harus bersikap netral, independen, dan jujur.

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara, Hadar Nafis Gumay mengatakan, jika dalam pemeriksaan kesehatan dinyatakan pasangan capres-cawapres tidak lolos tes kesehatan maka harus segera diganti oleh gabungan partai politik pengusungnya.

“Kalau tidak lolos tes pemeriksaan ya harus diganti calonnya. Dan  gabungan partai politik pengusung diberikan tenggaht waktu tiga hari untuk menyiapkan penggantinya,” katra Hadar saat dijumpai di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/5).

Untuk diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2014 tengang Tahapan Pemilu Presiden (Pilpres), jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres-cawapres dimulai sejak tanggal 19 hingga 23 Mei.

Hari ini (Kamis 22 Mei) pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sebagai bagian persyaratan keduanya yang akan maju dalam Pilpres 2014. Tes kesehatan juga akan diterapkan kepada pasangan capres-cawapres lainnya yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Jum’at (23 Mei). (ANT/JKS).