JAKARTASATU.COM – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) kembali melakukan pertemuan tertutup dengan PT. Freeport Indonesia. Pertemuan tersebut untuk membahas renegosiasi kontrak karya dan izin ekspor konsentrat.
“Betul masih pertemuan dan saat ini belum selesai. Saya belum bisa bilang apa hasilnya,” kata Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto di Jakarta, Jumat (30/05).
Namun demikian Rozik enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kelanjutan pertemuan tersebut. Ketika ditanya mengenai posisi Freeport mengenai divestasi, dia menjelaskan besaran yang diinginkan pihaknya sebesar 20%. Namun dia menyebut hal tersebut masih dalam pembicaraan dengan pemerintah. “Posisi kemarin dilaporkan begitu, tapi masih ada pembicaraan lagi,” tutupnya.
Sebelumnya telah terjadi pertemuan antara KemenESDM dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan tersebut ada 6 poin penting yang dibahas dalam renegosiasi .Adapun enam poin renegosiasi itu ialah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
Menteri Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya mengatakan izin ekspor diberikan setelah Freeport menempatkan jaminan kesungguhan sebesar US$ 115 juta dan menyepakatai seluruh poin renegosiasi. Apabila persyaratan itu dipenuhi maka pemerintah akan memberikan insentif bea keluar. (BAS/JKS).