Foto : Istimewa
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTASATU.COM – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Parrtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga salah satu tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Trimedyan Panjaitan mengaku sudah mengetahui siapa pelaku pembuat surat pelasu yang berisi penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi Bus Transjakarta yang mengatasnamakan Joko Widodo.

”Sudah ketahuan siapa pelakuknya. Kalau kita ikuti perkembangan di media sosial, pelakunya adalah Edgar Jonathan S yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan,” kata Trimedya di Mabes Polri, Jakarta (2/6).

Lebih lanjut Trimedya menjelaskan kedatangan dirinya ke Mabes Polri adalah untuk melaporkan kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh Ketua Tidar Jakarta Selatan tersebut. Untuk memperkuat laporan ke Mabes Polri, Trimedya juga menyiapkan barang bukti dan saksi yang dianggap mengetahui soal pembuatan surat palsu atas nama Jokowi.

“Jelas sekali ini tentu dianggap sebagai upaya serius untuk men down grade popularitas dan elektabilitas Jokowi-JK sebagai capres-cawapres,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, surat penangguhan penahahan paslu atas nama Joko Widodo sempat beredar luas dikalangan awak media dan juga media sosial. Surat tersebut berisi tentang permohonan penangguhan pemanggilan Joko Widodo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada tahun 2013 lalu. Namun demikian, surat tersebut ternyata palsu.

Terkait dengan hal tersebut Kejagung sudah menetapkan empat tersangka, yakni, Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, yakni DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta). Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. (BAS/PN).