Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi memutuskan pasangan Nia Daniati dan Farhat Abbas resmi bercerai. Putusan tersebut dibacakan  pada Rabu (4/6).

Dalam putusan itu, hak asuh anak hasil dari buah pernikahan mereka Muhammad Anggana Hadi Farhat jatuh kepada Nia. Majelis hakim juga memerintahkan kepada pengacara kondang tersebut agar memberi nafkah bulanan kepada Angga sebesar Rp15 juta dari tuntutan Nia sebelumnya sebesar Rp100 juta.

“Telah diputuskan hak asuh atas Angga jatuh kepada Ibu Nia. Tanggung jawab Farhat menafkahinya sebesar Rp15 juta di luar uang pendidikan dan kesehatan,” ujar kuasa hukum Nia, Indra Sahnun Lubis, usai sidang di Jakarta, Rabu (4/6/).

Indra menambahkan hal itu harus dipenuhi Farhat karena sudah berkekuatan hukum kuat berdasarkan putusan pengadilan.

“Mau tidak mau dia (Farhat) harus menaati putusan pengadilan,” tutupnya.

Sebelumnya, Nia Daniati sempat menuntut uang nafkah sebesar Rp100 juta/bulan. Namun, Farhat akhirnya mengaku hanya bisa memberikan nafkah untuk anaknya tersebut sebesar Rp7 juta per bulan.

Dan sesuai dengan amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan angka Rp15 juta/bulan yang harus dibayar Farhat untuk menafkahi sang anak yang berada di bawah asuhan Nia Daniati. (BIN/JKS).