JAKARTASATU.COM, JAKARTA – Ketua Angkatan Muda Nusantara (AMN) bidang Politik, Dicky mengatakan pihaknya bakal mengawasi sekaligus memelototi jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif (pileg) 2014 yang mulai dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (10/6).
“Kami kawal dan pantau untuk melihat apakah MK mendengar dan mempertimbangkan fakta yang terjadi dilapangan. Dan kita pun akan terus mengkritisi bila hasilnya tidak memuaskan,” kata Dicky di Jakarta, Selasa (10/6).
Lebih lanjut Dicky menjelaskan sejauh ini berdasarkan temuan yang diklaim AMN, pihaknya banyak sekali menemukan terjadinya kerucangan dan keganjilan yang terjadi selama pelaksanaan pileg 2014. Indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu. Hal tersebut diperkuat dengan berbedanya hasil hitung yang dilakukan caleg dan pihak penyelenggara pemilu.
Selain itu, AMN juga akan memantau gugatan terhadap caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1. Jika gugatan pemohon dikabulkan oleh MK, maka AMN akan segera menindaklanjuti tindakan pidana pelanggaran pemilu kepada pihak kepolisian.
“Seperti gugatan caleg nomor 3 DAW dari dapil DKI I yang digugat oleh salah satu caleg dari partai yang sama karena diduga kuat melakukan pencurian suara. Bahkan DAW sendiri menerbitkan KTA berasuransi atas namanya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan partai,” tutup Dicky.
Sekedar informasi, DAW sendiri adalah (Dwi Astuti Wulandari) yang merupakan akan kandung dari mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, periode pertama. DAW sendiri sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai caleg terpilih periode 2014-2019. (MAR/JAKS).