JEROJAKARTASATU — Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, Rida Mulya mengatakan, anggaran Kementerian ESDM tidak terlalu besar saat dipimpin mantan menteri ESDM, Jero Wacik.

Rida telah diperiksa selama satu jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Jero dalam dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

“Enggak ada (kenaikan), pak Jero kan nerusin pak Darwin di tengah-tengah,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Dalam hal ini, Rida seakan membela mantan bosnya tersebut. Rida menambahkan selama menjabat menteri ESDM, Jero tidak pernah melakukan rapat-rapat fiktif dalam pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang di Kementerian ESDM.

“Kan itu siklus anggaran, pasti setiap tahun juga gitu, enggak ada yang baru,” ujarnya.

Walaupun begitu, Rida mengaku tidak tahu dan tidak dapat menjamin mantan bos nya tersebut melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM. “(Kalau pihak lain diperas) saya tidak tahu,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM.

Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 23 jo Pasal 421 KUHP.