JAKARTASATU — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Ombudsman di Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1). Tujuan kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan prosedur penangkapan Bambang oleh petugas Bareskrim Polri.
Bambang dan tim kuasa hukum tiba sekitar 11.50 WIB. Namun demikian, Bambang tidak memberikan banyak komentar mengenai kedatangannya ke Ombudsman. “Saya sudah telat nih,” kata dia.
Begitu ditanyakan mengenai kondisinya, pria yang akrab disapa BW itu menjawab dirinya berada dalam kondisi sehat. “Sehat dan waras. Banyak orang sehat tapi enggak waras,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengaku mengapresiasi inisiatif Bambang dan kuasa hukumnya untuk melapor ke Ombudsman. Laporan itu, sambung Danang, akan ditelaah.
“Kita butuh waktu untuk menelaah itu. Paling cepat dalam waktu 14 hari. Kita dalam posisi independen,” ujar Danang.
Danang mengungkapkan setelah menelaah, Ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada tiga pihak. Yakni, presiden, Kepolisian, dan KPK.
Sementara itu, selain mempersoalkan penangkapan Bambang Widjojanto oleh Kabareskrim Irjen Budi Waseso, Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) juga melaporkan Komjen Budi Gunawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Kita juga ada pengaduan tentang dugaan pelanggaran hukum Komjen Budi Gunawan,” kata Koordinator Faksi, Hermawi Taslim di Mabes Polri, Kamis (29/1).
Koordinator Faksi, Petrus Salestinus menjelaskan mereka melapor ke Propam untuk mempertanyakan mengapa Komjen Budi Gunawan sebagai seorang anggota Polri aktif sampai bisa begitu leluasa diduga masuk ke dalam ruang lingkup partai politik.
“Terlebih pada masa kampanye pilpres kemarin. Komjen Budi Gunawan adalah bagian dari tim sukses saat pilpres,” kata Petrus di Mabes Polri.
Bahkan, ia melanjutkan, Komjen BG juga disebut menyumbang pemikiran tentang pertahanan dan keamanan negara kepada capres. Padahal, kata dia, berdasarkan Undang-undang kepolisian, kalau ada konsep mengenai pertahanan dan keamanan negara disampaikan lewat MPR. “Itu institusi kepolisian hanya bisa melalui MPR tidak boleh orang perorang dan masuk wilayah politik praktis,” katanya.
Nah, dia mempertanyakan apakah Komjen Budi saat itu memberikan sumbangan pemikiran tentang pertahanan dan keamanan negara sesuai izin Kapolri atau tidak.
Kemudian, pihaknya juga mempertanyakan kenapa PDI Perjuangan membiarkan ada perwira tinggi Polri aktif ikut ke dalam kegiatan politik praktis partainya.
“Kalau Mabes belum bisa jelaskan, maka harus tanya ke Komjen Budi, DPP PDIP, Trimedya, Pramono, Hasto, karena mereka berkali-kali menyampaikan Komjen Budi Gunawan menyumbangkan pemikiran soal pertahanan dan keamanan untuk capres,” katanya.
Sebelumnya PDI Perjuangan sudah membantah hal ini. PDI Perjuangan menegaskan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan tidak terlibat sebagai Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden 2014 lalu.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa informasi yang beredar bahwa Budi Gunawan ikut membuat visi misi Jokowi-JK saat pilpres lalu itu tidaklah benar adanya.