JAKARTASATU – Putri Ideologi Presiden pertama Indonesia Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri membantah dirinya melakukan makar terhadap pemerintahan saat ini yang dituduhkan pada 2 Desember lalu oleh Polda Metro Jaya.
“Saya membantah keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintahan,” ujar Rachmawati didampingi Yusril Ihza Mahendra sebagai advocadnya. dikediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (07/12/2016).
Rachmawati juga mengatakan, sebagai putri pendiri negara tentu tahu dan memahami konsekuensi hukum dari perbuatan makar sehingga tidak mungkin untuk melakukan upaya makar, sebagai putri proklamator, pendiri bangsa ini dan tentunya saya tahu rambu-rambu hukum.
“Saya tahu segala macam persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar,” jelasnya.
Diakui Rachmawati bahwa, pada 2 Desember dia memang berencana akan ke DPR/MPR tapi bukan untuk mendudukinya, melainkan untuk menagih janji Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan yang pernah berjanji akan kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana diusulkannya pada pertemuan sebelum-sebelumnya.
“Kami menyampaikan pada pimpinan DPR kalau akan dihadiri 20.000 massa untuk tagih janji. Tahun lalu saya sudah bertemu dengan ketua MPR Pak Zulkifli Hasan dalam rangka juga gerakan NKRI meminta MPR kembali kepada UUD 1945,” pungkasnya.
Rachmawati dan sejumlah aktivis lainnya ditangkap oleh aparat kepolisian sebelum aksi super damai 2 Desember lalu di kawasan Monumen Nasional, Jakarta karena dituduh melakukan pemufakatan makar. Meski sudah dibebaskan setelah ditahan dan dieriksa selama 12 jam Rachmawati sampai saat ini statusnya sebagai tersangka. |AEND