Sumber Foto : Istimewa

KEJAHATAN LUAR BIASA KASUS E-KTP, JADIKAN AJANG BERSIH-BERSIH NEGARA

Oleh  Ferdinand Hutahaean​ | RUMAH AMANAH RAKYAT

Kasus besar korupsi berjamaah pembuatan E-KTP yang dilakukan bersama-sama oleh Legislatif dengan Eksekutif patut mendapat sorotan secara khusus dari publik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kasus ini juga harus menjadi perhatian serius bagi para pemimpin serta elit negara tentang sebuah situasi dimana lembaga Legislatif kita pasca Reformasi menjadi lembaga yang kebablasan, lembaga yang produktif dengan korupsi namun lemah dalam pengawasan. Lembaga Lesgislatif DPR sangat berkuasa dan hampir menyamai hak-hak eksekutif yang mana awalnya hak itu diharapkan akan meningkatkan pengawasan, namun ironi justru terjadi dimana hak itu menjadi hak yang disalah gunakan untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Contoh paling nyata hak yang kebablasan itu adalah skandal besar korupsi raksasa E-KTP.

Ada banyak hal yang menjadi sangat fokus dan penting untuk dicermati. Bantahan dari berbagai pihak yang muncul patut dianalisis sebelum publik menjatuhkan vonis sosial terhadap mama-nama yang disebut. Coba kita simak seperti Gamawan Fauzi mantan Mendagri kala itu yang meneruskan kebijakan rencana pembuatan E-KTP yang sudah mulai dirancang di era Mendagri Mardianto. Gamawan awalnya dikenal publik adalah sosok yang baik, bersih dan ber integritas yang tidak diragukan kala itu. Adakah memang Gamawan tiba-tiba menghancurkan semua kredit point positif yang melekat pada dirinya dan menerima gratifikasi dan suap dari E-KTP? Atau mungkinkah ada pihak lain yang memamfaatkan namanya? Semua itu butuh penyelidikan khusus termasuk nama-nama lain yang disebutkan, maka KPK jangan berhenti sekarang pada 2 terdakwa yang sudah disidangkan.

Kejahatan luar biasa korupsi kasus E-KTP ini adalah mega korupsi yang sangat memalukan bagi bangsa, dan para pelakunya layak dituntut hukuman seberat-beratnya atau bahkan tututan hukuman mati karena E-KTP ini menyangkut seluruh masyarakat Indonesia. Ini terkait identitas kebangsaan yang dijadikan ajang merampok uang rakyat. Kerugian negara yang fantastis sebesar 2,3 Trilliun itu sangat mengejutkan. Uang sebesar itu dikorupsi oleh hanya puluhan orang saja, ini sungguh tidak berperi kemanusiaan. Bayangkan berapa banyak jembatan yang bisa dibangun dengan uang sebesar itu? Berapa banyak sekolah yang bisa dibangun dengan uang sebanyak itu? Mereka para koruptor E-KTP itu layak disebut sebagai penjahat kemanusiaan.

Mega korupsi E-KTP ini harus dijadikan ajang bersih-bersih negara dari para penjahat kemanusiaan. Harus dijadikan ajang bersih-bersih dari para perampok uang rakyat. Kita dukung KPK untuk segera menyelediki lebih lanjut nama-nama yang disebutkan tanpa harus menunggu vonis pengadilan terhadap 2 terdakwa yang saat ini disidangkan. Salah satu contoh, dugaan keterlibatan Setya Novanto Ketua DPR saat ini sangat sudah layak dinaikkan statusnya ke penyidikan. Setya Novanto tidak cukup dijadikan hanya sebagai saksi saat ini. Kita juga berharap kepada Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mencoba mengintervensi penegakan hukum ini mengingat Setya Novanto adalah bagian dari Partai pendukung penerintah. Kita memohon agar Presiden RI Joko Widodo memberikan dukungan kepada KPK untuk berani menetapkan nama-nama lain sebagai tersangka jika buktinya sudah cukup.

Semua partai mestinya mengikuti langkah Partai Demokrat yang sudah mendahului ajang bersih-bersih koruptor dari partainya. Nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi E-KTP sudah dipecat oleh Partai Demokrat dan menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi yang lain. Langkah ini harus diikuti oleh semua partai lain agar DPR tidak dihuni kader-kader partai yang berjiwa koruptif. Seluruh partai poitik sudah saatnya menjadikan momentum ini sebagai ajang bersih-bersih dari para koruptor demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Kita juga mendesak penegak hukum agar bertindak adil terhadap semua masalah hukum. Sudah saatnya memanggil nana-nama yang disebutkan untuk diperiksa lebih lanjut tanpa harus menunggu vonis pengadilan kepada 2 terdakwa saat ini. Bandingkan dengan pemanggilan yang dialami oleh Gde Sardjana suami Silvyana Murni yang diperiksa karena bantuan kepada sahabatnya sebesar puluhan juta yang dituduh makar. Ini akan sangat tidak adil jika nama-nama yang diduga menerima uang milyaran rupiah tidak diusut tuntas oleh penegak hukum.

Sekali lagi kita mendesak KPK agar segera meneriksa keterlibatan pihak lain. KPK jangan berlindung dibalik isu politis dan menunggu vonis pengadilan. Tidak mungkin KPK berani menyebutkan nama-nama itu didalam surat dakwaan jika keterlibatan nama-nama itu tidak kuat dan tidak ada bukti. Maka itu KPK kita desak untuk segera bertindak memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada nana-nama yang disebutkan jika sudah cukup bukti. Dan kepada Presiden, agar mendukung KPK dalam proses penegakan hukum ini.

Jakarta, 11 Maret 2017