JAKARTASATU – Tokoh reformasi yang belakangan ini kencang mengkritisi pemerintahan Joko Widodo, termasuk Ahok, dan Luhut Binsar Panjaitan soal reklamasi, Amien Rais dituding menerima aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir sebesar Rp. 600 juta ke rekeningnya. Hal ini sebagaiamana yang dikatakan oleh Jaksa Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada hari Rabu kemarin.
Amien pun langsung menanyakannya ke sekretarisnya soal hal tersebut, mengingat hal itu sudah 10 tahun yang lalu. Amien mengatakan, waktu itu Sutrisno Bachir akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasionalnya di semua kegiatan agar tidak membebani pihak lain.
“Persahabatan saya dengan Sutrisno sudah terjalin lama sebelum PAN lahir. Seingat saya, sebagai enterpreneur sukses waktu itu dia selalu memberikan bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan.
Dia adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan. Malah saya pernah menanyakan ke dia mengapa kegiatannya dibantu. Ia hanya menjawab ‘Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda‘,” demikian jawaban Amien, melalui siaran pers yang didapat jakartasatu.com, Jum’at (2/6/2017).
Amien pun menganggap bantuan dari Sutrisno itu wajar. “Nah, kalau kejadian 10 tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan aya akan hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya.”
Amien pun akan tetap mengikuti perkembangan informasi ini secara tegas dan berani. Sebab, nampaknya perkara tahun 2007 dan berjalan hingga 6 bulan itu menjadi sangat menarik.
“Senin mendatang, sebelum umrah tanggal 8 Juni, saya akan berkunjung ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya. Kalau saya dipanggil KPK, padahal saya masih umrah, saya khawatir dianggap lari.” | RI/jkst