JAKARTASATU – Kalau data pelaku sudah berhasil di dapat sampai pada tingkat domisili, paling mungkin situasinya adalah Kepolisian RI dalam hal ini Polda Metro Jaya telah mendapat bantuan dari aparat hukum di Amerika Serikat, dalam hal ini logisnya dengan bantuan (perantaraan) Interpol.
“Lha, kalau begitu, tinggal keluarkan status ‘Red Notice’ saja, kan, agar Interpol bertindak menangkap si pelaku itu? Atau, kalau data sampai tingkat domisili itu ada, dan hasil dari usaha sendiri, tinggal menyerahkan ke Interpol saja, kan? Atau, via penyampaian kepada Kedutaan Amerika di Jakarta, bahwa, ada orang yang berdomisili di negara mereka diduga telah melakukan pelanggaran hukum, karenanya pihak Indonesia butuh bantuan penanganan,” kata pengamat IT, tulis Canny Watae, di akun Facebook miliknya, Kamis (8/6/2017) mengomentari pernyataan aparat kepolisian soal dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein.
Bahwa kemudian orangnya melarikan diri dan menjadi susah ditangkap, menurutnya itu lain soal. Setidaknya identitas dia, sebagai “orang yang melarikan diri” atau dalam terminologi kita di sini DPO, bisa dibuka.
“Dan kita semua menjadi tahu bahwa orang itu memang riil, ada, eksis. Bukan hanya orang dalam ‘angan-angan’ yang telah membuat nama orang lain di Indonesia tercemar.”
Setidaknya, menurut Canny, dari apa yang dikemukakan Kapolda sendiri siang (tadi) lalu, ada “titik terang” bahwa penyebar awal konten berdomisili di Amerika Serikat. Kalau si penyebar awal ini seorang anggota the Anonymous, maka, Kepolisian RI ke depan akan mendapat banyak kehormatan untuk membantu melacak anggota the Anonymous lain saat mereka melakukan aktivitas internet yang melanggar hukum di mana pun.
Hebat, karena Kepolisian kita dalam langkah penyidikan mereka telah berhasil melacak anggota Anons! Mengapa? Karena sudah berhasil melacak sampai pada data domisili. Polisi-polisi di negara lain pasti ingin belajar dari kita.
“Tetapi anehnya, oleh Kapolda terbilang sulit untuk ditangkap. Dengan lokasi awal yakni Amerika, dugaan pelaku penyebaran berada atau bahkan berasal dari luar Indonesia pun menjadi mungkin.
Mengutip Kapolda, Liputan6 menulis: “Ya itu kan dari luar, kami enggak gampang. Kalau di dalam (negeri) enak. Kami bisa langsung. Kalau luar kan kami mesti koordinasi dengan mereka(pihak Amerika),” jelas Iriawan.” RI/JKST