JAKARTASATU– Klaim bahwa Polri senantiasa hadir untuk masyarakat dikritisi oleh salah satu advokat, yakni Eggy Sudjana. Kritikan ini terlontar saat Eggy menyimak saat Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono sebagai Analisis Kebijakan Madya, Bidang Penmas Humas Polri memberikan pandangannya soal hoax dan kasus Saracen.

“Polisi tidak hadir ketika si Viktor Laiskodat jelas-jelas ujarkan kebencian. Sudah dilaporkan oleh partai termasuk PKS, PAN, dan Gerindra. Tapi kok tidak ada pemeriksaan si viktor? Sudah lama, sudah satu bulan lewat. Di mana kehadiran polisi?” timpalnya, Sabtu (26/08/2017), di Jakarta.

Menurut Kombes Pol. Sulistyo Pudjo secara pribadi apa yang disampaikan ke dirinya belum diketahuinya. “Apa yang disampaikan oleh Bang Eggy itu adalah masalah represif jadi ada laporan yang, katanya sudah dilaporkan juga, saya belum tahu hal itu dan saya baru dengar juga karena tidak muncul di media (humas).

Sebab humas itu apa yang diinginkan media, kita dipanggil, kita ngomomg. Kalau jutaan yang ada lalu kita baca satu per satu pening. Tapi terima kasih dengan informasinya,” katanya.

Tidak hanya itu, Eggy melanjutkan bahwa persis tiga bulan lalu Guru Bajang Gubernur NTB sudah dilaporkan juga karena terganggu dengan warga beretnis Cina saat di bandara..

“Saya laporkan juga. Saya lawyernya. Sampai sekarang tidak diperiksa. Ini supaya Pak Pudjo yang tidak tahu supaya tahu,” tambahnya singkat.

Tahun 2016 bulan Desember pun Eggy pernah dituduh makar yang membiayai sama (dengan) firza husein. Ia juga melaporkannya.

“Saya lapor ini fitnah buat saya, sampai sekarang sudah tujuh bulan tidak ada kabar dari polisi. Di mana hadir polisi? Ini yang saya maksud. Jadi kesimpulannya, kalau kepada yang menyerang sana tidak diperiksa.

Tapi kalau kita yang kena, kita diperiksa. Ini diskriminatif. Polisi itu fungsinya melayani, melindungi, mengayomi. Itu Tri Brata. Kita ini rakyat Indonesia. Bayar pajak. Jangan begitu. Polisi juga makan dari uang pajak. Jangan begitu,” tutup Eggy mengingatkan. RI