by Tarmidzi Yusuf
Menteri jabatan politis. Menteri Koperasi selain jabatan politis juga amanat konstitusi. UUD 1945 telah mengamanatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Ekonomi konstitusi yang harus diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya jadi etalase politik belaka.
Koperasi di Indonesia baru sebatas alat propaganda. Menggiring opini untuk mendulang suara. Belum sepenuhnya menjadi alat perjuangan negara untuk mewujudkan perekonomian berdasar atas azas kekeluargaan, kesetiaan dan kesadaran membangun ekonomi bersama.
Sementara di negara maju koperasi dikelola secara profesional sehingga mampu bersaing atau bahkan melebihi perusahaan-perusahaan konvensional dikarenakan koperasi memiliki keunggulan lebih, yaitu kesetiaan anggota dan azas kebersamaan.
Koperasi di negara-negara berkembang khususnya Indonesia saatnya maju karena merupakan dasar perekonomian negara, bukan sebagai alat propaganda dan etalase konstitusi. Efeknya, koperasi dinegara-negara berkembang cenderung menjadi komoditas politik dibandingkan menjalankan amanat konstitusi.
Koperasi banyak tidak dikelola secara profesional bahkan tidak jarang menjadi alat keuntungan sebagian kelompok saja. Pengelolaan yang tidak profesional, tidak transparan, serta terlalu banyak campur tangan pemerintah menjadikan banyak koperasi asal jadi; hidup segan mati tak mau. Ini juga banyak kita jumpai di Indonesia.
Finlandia misalnya. Negara paling berkoperasi di dunia. Ini bisa dilihat dari sumbangsih terhadap (Gross National Product) GNP dan jumlah presentase keanggotaan. Koperasi menyumbang 10 % GNP Finlandia dan 84% masyarakatnya adalah anggota koperasi. Tingginya presentase ini menunjukan koperasi begitu penting dan di percaya oleh masyarakat. Disana sudah lumrah menjadi anggota dari dua atau tiga koperasi sekaligus. Bahkan di daerah pedesaan, seorang petani bisa menjadi anggota dari empat koperasi sekaligus.
Koperasi di Finlandia umumnya berbentuk koperasi produksi yang bergerak di berbagai sektor, semisal pertanian, retail, pengolahan hasil hutan, maupun perbankan. Valio, Munakunta dan Metsallito adalah tiga koperasi produksi besar di Finlandia.
Di negara-negara Eropa Timur, koperasi juga sangat maju. Misalnya, di Hongaria, koperasi-koperasi konsumen bertanggung jawab terhadap 14,4% dari makanan nasional dan penjualan-penjualan eceran umum. Di Polandia, koperasi-koperasi susu bertanggung jawab untuk 75% dari produksi susu di dalam negeri. Di Slovenia, koperasi-koperasi pertanian bertanggung jawab untuk 72% dari produksi susu, 79% dari sapi, 45% dari gandum, dan 77% dari produksi kentang. Di Slovakia, terdapat lebih dari 700 koperasi yang mengerjakan hampir 75 ribu orang.
Jika kita menghendaki Koperasi di Indonesia seperti negara maju. Saatnya Menteri Koperasi dari professional bukan dari politisi. Apalagi komposisi kabinet Jokowi – Ma’ruf 2019-2024 santer terdengar 55% professional, sisanya 45% politisi dari parpol.
Indonesia juga akan menghadapi tantangan lainnya, diantaranya adalah terjadinya bonus demografi. Peranan Kementerian Koperasi akan menjadi tumpuan Pemerintahan Jokowi di masa mendatang, jika tata kelola Koperasi dilakukan secara tepat dengan dukungan regulasi yang baik.
Dulu kita punya pakar Koperasi, Prof. Dr. Sri Edi Swasono menantunya Bapak Koperasi Indonesia, Drs. Mohamad Hatta yang juga Wakil Presiden pertama. Sekarang kita punya professional Koperasi, yaitu Mohamad Sukri, Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan praktisi koperasi yang telah malang melintang di dunia Perkoperasian sejak mahasiswa. Mohamad Sukri telah melakukan hal mendasar ketika kuliah, yaitu menjadi Ketua Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (KKBM IKOPIN) yang selalu dijabat oleh dosen dan petinggi kampus.
Selain aktif di Dewan Koperasi Indonesia, Mohamad Sukri juga menjabat sebagai Ketua Pengawas ISCC (Indonesia Sustainable Cooperative Coffee), Pengawas YPK IKOPIN (Yayasan Pendidikan Koperasi Institut Koperasi Indonesia) dan Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren (INKOPONTREN).
Saatnya Koperasi bangkit bersama professional Koperasi yang telah teruji kiprahnya di dunia Perkoperasian.
Bandung, 11 Shafar 1441/9 Oktober 2019.