JAKARTASATU.COM – Seniman Jawa Barat siap melakukan penolakan pembangunan alih fungsi Pondok Seni Pangandaran pada tahun 2020 menjadi tempat Waterboom oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sejumlah komunitas seni dan budaya, seperti; Paguyuban Seni Ronggeng (PASER) Kab. Pangandaran bersama Masyarakat Seni Rakyat Indonesia (MASRI), BAJIDORIS, Gema Nusa Patriot (GNP) Kota Bekasi, Dapur Pangbarep, Santika Studio, Mekar Budaya, Padepokan Kalang Kamuning, Ranah Seni Bandung dan komunitas seni lainnya siap menggelar Aksi Seni Ruat Tolak Waterboom Pondok Seni Pangandaran, Jumat 13 Desember 2019 pukul 14.00-17.30 wib. di kawasan Taman bjb Jalan Braga Pondok dan Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan (PPK) atau Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Jalan Naripan no 9 Bandung.

Koordinator aksi ruatan, Mas Nanu Muda dalam keterangan persnya (9/12/2019) menyatakan, arti dan maksud ruatan ialah meruwat, menyelamatkan orang dari gangguan tertentu. Upacara ruwatan sebagai ungkapan hasil penghayatan hidup bermasyarakat bersama lingkungan alamnya yang dialami oleh para leluhur serta terkaji dari masa ke masa itu merupakan sarana pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang hakiki sebagai bekal hidup untuk mencapai ketenteraman, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagian lahir dan batin.

“Ruat Tolak Water Boom Pondok Seni Pangandaran, maksud dan tujuan bukan menolak program pembangunan yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun Ruwatan ini untuk mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa konsep pembangunan itu harus berpihak untuk kepentingan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat lahir dan batin. Apa yang dinyatakan Gubenur Jawa Barat ketika melepas ribuan pelari Jabar Internasional Marathon (JIM) Ahad 1/12/2019, bahwa Pondok Seni Pangandaran tempat para seniman menggelar kesenian tradisi dan menampilkan karyanya akan dijadikan Water Boom pada tahun 2020. Inilah yang menjadikan pemicu para seniman melakukan aksi seni dalam bentuk Ruat Tolak Waterboom Pondok Seni Pangandaran,” ujar Nanu.

Aksi Seni merupakan bentuk keprihatinan seniman terhadap kesewenangan Gubernur Jawa Barat yang akan mengalih fungsikan ruang ekspresi seni menjadi wisata air, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 5/tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, justru cenderung mematikan Kreativitas seniman dengan keseniannya, seperti halnya Ronggeng Amen. Oleh karena itulah seniman yang tergabung dalam Paguyuban Seni Ronggeng (PASER) bersama seniman Jawa Barat bergabung melakukan aksi seni lewat ruwatan kolaborasi doa, gerak, dan bunyi.

“Inti Ruwatan ini, adalah menolak Pondok Seni Pangandaran dijadikan Waterboom,” tegas Nanu.

Pondok Seni Pangandaran yang dikelola oleh UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat adalah sebagai sarana pertunjukan kesenian tradisi dan pengembangan kreasi seni Jawa Barat yang diperuntukan untuk kalangan seniman daerah Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis maupun dari berbagai daerah kota/Kabupaten Jawa Barat lainnya. Pondok Seni bagi seniman Ronggeng Amen maupun seniman kesenian lainnya, sangat membantu dalam mengenalkan atau mempromosikan kesenian tersebut pada masyarakat daerah Kabupaten Pangandaran khususnya dan umumnya masyarakat Jawa Barat yang datang berkunjung ke pantai pangandaran. Dengan tampilnya Ronggeng Amen di arena Pondok Seni, maka kesenian tersebut tidak hanya dikenal oleh masyarakat daerah Kabupaten Pangandaran saja, akan tetapi masyarakat daerah lain yang berkunjung berwisata ke pantai Pangandaran.

Bagi seniman Ronggeng Amen, dengan difasilitasinya mereka tampil pada setiap malam Minggu di pakalangan Pondok Seni, bukan hanya dikenal akan tetapi juga dapat mempromosikan kesenian Ronggeng ke pengunjung yang berwisata ke Pangandaran, selain itu dapat membantu perekonomian mereka dengan tampilnya di Pondok Seni. Bahkan, setelah mereka tampil di Pondok Seni banyak yang mengundang untuk tampil di tempat hajatannya pengunjung, artinya terjadinya transaksi sosial-budaya dan ekonomi. Ini menunjukan bahwa Pondok Seni bukan hanya untuk menggelar pertunjukan rutin, namun dampaknya sangat terasa oleh para pelaku seni Ronggeng.

Mereka sangat merasakan bahwa Pondok Seni, bukan hanya untuk ajang pergelaran saja, namun membuka cakrawala mereka berkaitan dengan peningkatan kualitas garapan, terjalinnya silahturahmi dengan seniman lainnya, secara ekonomi menambah inkam penghasilan mereka, memberikan apresiasi pada masyarakat atau pengunjung berwisata yang hadir di arena Pondok Seni.

Dengan adanya pertunjukan Ronggeng Amen secara rutin digelar di Pondok Seni, dampaknya munculnya komunitas-komunitas penggemar Ronggeng di kalangan generasi muda, itu justru sangat membanggakan bagi seniman Ronggeng. Mereka senantiasa hadir dengan sangat antusias sambil terlibat menari bersama dengan ronggeng sekaligus menyawer. Ini artinya, di kalangan anak muda telah tumbuh rasa kecintaannya pada kesenian Ronggeng.

Maka tidak heran adanya komunitas-komunitas ronggeng senantiasa hadir pada setiap pertunjukan Ronggeng Amen pada tiap malam Minggu. Beberapa diantara komunitas pemuda penggemar Ronggeng Amen yang tergabung itu, yaitu Komunitas BRS, BAPER, SASIS, PAKIS, ternyata para penggemar ronggeng itu pada umumnya hampir 80% anggotanya adalah para nonoman atau pemuda. Yang menarik para penggemar ronggeng itu,tiap group komunitas para anggotanya pada umumnya gabungan dari beberapa desa atau kampung yang tergabung dalam komunitas.

Ini menunjukan bahwa Ronggeng Amen telah mendapatkan tempat di kalangan generasi muda yang notabene mereka dianggap sangat awam mengenal kesenian tradisi, justru kehadiran mereka di pakalangan Pondok Seni turut terlibat menari bersama ronggeng sekaligus menyawer, adalah bentuk kepedulian yang besar apresiasinya pada kesenian ronggeng dan turut juga menjaga kelestarian kesenian tradisi umumnya dan khususnya Ronggeng Amen.

Mengingatkan hal ini, kesenian Ronggeng Amen keberadaannya di arena Pondok Seni bukan hanya sekadar menghibur sebagai tontonan saja, akan tetapi juga memberikan tuntutan pada para penggemar atau masyarakat pencinta seni ronggeng. Dengan kata lain, kesenian seperti halnya Ronggeng Amen sekait dengan pendidikan rasa, yakni berkaitan dengan etis, filosofis, dan nilai budaya. Dalam arti, lewat sajian ronggeng itu akan tercipta pembentukan karakter budaya lokal pada generasi muda. Dengan demikian, kehadiran komunitas ronggeng itu pada dasarnya telah memberikan konstribusi yang sangat besar bagi pelestarian dan pengembangan Ronggeng Amen.

Sementara para seniman Ronggeng Amen yang begitu besar semangatnya dengan ikhlas mengisi acara pada setiap malam Minggu di Pondok Seni Pangandaran, walaupun secara materi tidak sesuai dengan panggilan panggung hajatan namun mereka tampil di arena Pondok Seni adalah sebagai pengabdian dalam kaitan melestarikan nilai-nilai budaya dan mewariskan kesenian Ronggeng Amen, serta senantiasa seniman Ronggeng Amen beradaptasi dalam menghadapi perkembangan jaman.

Maka untuk menjaga agar Ronggeng Amen itu tetap hidup, tumbuh, dan berkembang, di Pondok Seni Pangandaran itulah mereka mengadakan pertunjukan rutin. Sedangkan Lingkung Seni (LS) yang tergabung senantiasa tampil mengisi acara di Pondok Seni itu, antara LS. Gapura Asih, LS. Giri Santika, LS. Giri Mukti, LS. Giri Jaya, LS. Jembar Mustika, LS. Wirahma Sari, LS. Campaka Mekar, LS. Giri Endah, LS. Baranang Siang, LS. Galih Pusaka, LS. Panggugah Rasa, LS. Cahya Sumirat, LS. Mekar Wangi, LS. Novita, LS. Mekar Budaya Bakti. Tampaknya Lingkung Seni yang tergabung dalam Paguyuban Seni Ronggeng (PASER) yang diketuai Iyus Rusadi alias Yus Paser, mereka tampil di arena Pondok Seni Pangandaran justru telah memberikan konstribusi yang sangat besar bagi pelestarian dan pengembangan kesenian di kabupaten Pangandaran khususnya dan umumnya kesenian Jawa Barat.

Mereka para seniman Ronggeng Amen tampil di Pondok Seni itu, malah sangat membatu kekhasan suasana di area pesisir pantai Pangandaran. Bahkan Pondok Seni menjadi etalase sen-budaya Kabupaten Pangandaran khususnya dan umumnya seni-budaya Sunda (Jawa Barat).| HER – Biro Jabar