JAKARTASATU.COM –  Seminar Nasional HAM, kemerdekaan pers perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate pada, Selasa (10/12/19) di Erasmus Huis, Jakarta.

Acara ini digealr kolaborasi bersama MediaLink, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS), SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Kebebasan) dan Tempo Institute, dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya, dan International Media Support (IMS).

Event ini mendiskusikan masalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang masih banyak terjadi di Indonesia, diantaranya dalam bentuk diskriminasi oleh negara, kelompok warga, atau individu terhadap kaum minoritas karena perbedaan gender, agama, orientasi seksual, dan etnis. Acara ini juga dalam rangka untuk memperingati hari hari HAM dunia. Suatu kasus yang juga menimpa para jurnalis, terutama dalam kaitannya dengan peliputan yang mereka lakukan. Di sisi lain, jurnalis memiliki peran penting dalam mengangkat kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia supaya lebih mendapat perhatian dari pemerintah dan publik.

Pers Indonesia, sebagai salah satu pilar demokrasi, masih berada di bawah ancaman berupa impunitas bagi para pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu. Tak adanya proses hukum terhadap mereka bisa mengancam peran jurnalis dalam menjalankan fungsinya. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia masih banyak terjadi di Indonesia, yang antara lain berbentuk diskriminasi oleh negara, kelompok warga, atau individu terhadap kaum minoritas karena perbedaan gender, agama, orientasi seksual, dan etnis.

Kasus seperti itu juga menimpa para jurnalis, terutama dalam kaitannya dengan peliputan yang mereka lakukan. Di sisi lain, jurnalis memiliki peran penting dalam mengangkat kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia supaya lebih mendapat perhatian dari pemerintah dan publik. Pers Indonesia, sebagai salah satu pilar demokrasi, masih berada di bawah ancaman berupa impunitas bagi para pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu. Tak adanya proses hukum terhadap mereka bisa mengancam peran jurnalis dalam menjalankan fungsinya.

Ahmad Faisol, Direktur MediaLInk, mengatakan, meski ada kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap, ia mengaku cukup senang dengan cukup banyaknya liputan media soal isu HAM.

“Saat ini peliputan terhadap isu HAM di Indonesia sudah tinggi, tapi peliputan yang ada belum cukup menggerakkan publik untuk melaporkan kasus pelanggaran ke pihak berwajib. Saya pikir ini pekerjaan rumah bagi kita semua,” kata Ahmad Faisol.

Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia, mengatakan, hak asasi merupakan tema penting dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian jurnalis dan media. Salah satu upaya yang dilakukan AJI untuk meningkatkan kepedulian jurnalis terhadap tema ini. Caranya berbagai macam. Antara lain, memberikan pengetahuan yang lebih mendalam melalui pelatihan. Selain itu juga dengan memberi apresiasi untuk jurnalis yang membuat liputan menarik soal tema HAM. Penghargaannya akan diberikan di sela seminar ini.

Hal lain yang juga tetap perlu dilakukan untuk mendukung kemerdekaan pers, kata Abdul Manan, adalah dengan terus menerus menagih komitmen pemerintah untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis. “Pembiaran suatu kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk di masa-masa mendatang,” ujarnya. |US/JKST