RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12)./IST

JAKARTASATU.COM – Kenapa Novel Baswedan dianggap pegkhianat? Sayangnya jawaban pasti mengenai hal ini belum bisa kita dapatkan di sini. Kita baru bisa mengira-ngira semata, kenapa penyataan tersebut bisa muncul.

Kronologinya, kalimat tersebut muncul dari salah satu diantara dua tersangka penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan yang berinisial RB ketika akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, RB yang merupakan salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Sepertinya ia mengungkap motif dirinya menyerang Novel.

“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” ujar RB dengan nada tinggi.

Sayangnya, RB beserta rekan tersangka lainnya yaitu RM telah terburu dibawa meluncur ke Bareskrim Polri tanpa sempat menjelaskan alasannya menyebut Novel pengkhiatan. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Yang jelas, menanggapi tudingan pengkhiatan tersebut, salah satu tim advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, mempertanyakan maksud tudingan pengkhianat dilayangkan tersangka RB terhadap kliennya itu. Menurut Saor, yang layak disebut pengkhianat adalah penyerang Novel Baswedan.

“Saya kira yang pengkhianat siapa, seorang polisi yang semestinya menegakan hukum, kemudian meneror penegak hukum, saya kira dialah yang pengkhianat menurut saya,” ujar Saor agak terpancing emosinya, Sabtu (28/12/2019).

Lebih lanjut Saor mempertanyakan, apakah seorang polisi layak melakukan penyerangan keji tersebut dengan dasar sakit hati. Karenanya Saor pun justru kemudian mempertanyakan pendidikan ditempuh pelaku selama di kepolisian.

“Apakah seorang polisi yang sedang sakit hati berhak melukai seseorang? Apakah dipelajari di sekolah kepolisian? Itu respon saya,” tandas Saor.

Lalu benarkah kedua pelaku ini layak menyimpan dendam ke Novel Baswedan sehingga begitu emosional hingga menyebut Novel sebagai pengkhianat?

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta publik untuk memercayakannya di pengadilan.

“Tersangka kan sudah ditahan oleh polisi 2 orang, diamankanlah oleh polisi. Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan membukan semua tabir yang terselubung,” himbau Mahfud usai menghadiri acara ‘Haul Gus Dur’ di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).|WAW-JAKSAT