JAKARTASATU.COM– Anggota DPR RI dari Gerindra, Andre Rosiade meminta deadline ke Menteri BUMN, Erick Tohir paling lambat Maret 2020 sudah memberikan opsi pembayaran uang nasabah dan juga penyelesaian Jiwasraya.

“Yang pasti pelaku harus dihukum, penikmat uang ditelusuri, uang nasabah dibayarkan, industri keuangan diperbaiki,” pintanya, kemarin, di akun Twitter pribadinya.

Selain itu ia juga mendesak Erick untuk melakukan dua hal, yakni klarifikasi serta verifikasi investasi bodong dan ril. Dan melaporkan hal ini ke penegak hukum.

“Yang kemudian segera direspon oleh Menteri BUMN, dan pemerintah melakukan langkah strategis dan konkret,” tambahnya.

Diketahui, di dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah: Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman, Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. RI-JAKSAT