JAKARTASATU.COM– Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Sitti Hikmawatty menyebut ada sedikitnya ada 3 (tiga) orang anak yang masuk dalam barak observasi di Natuna. Saat ini anak-anak tersebut berada di barak observasi bersama orang tua mereka yang juga sama-sama mengikuti prosedur pemeriksaan dan observasi paska kepulangan kembali di tanah air.

“Untuk kepentingan terbaik anak, kami tidak akan menyampakan identitas mereka. Anak-anak ini juga akan mendapatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan status kesehatan mereka,” demikian katanya, di rilis yang didapat jakartasatu.com, Selasa, 4/2/2020.

Terkait dengan hal tersebut, maka Sitti meminta ada penyesuaian perlakuan petugas pada anak. Penyesuaian perlakuan tersebut antara lain dalam memberikan penjelasan-penjelasan terkait kondisi yang akan dihadapi anak-anak, mulai dari penjelasan tentang Standar Operasional dan Prisedur /SOP pemeriksaan kesehatan, SOP observasi, termasuk mengapa mereka harus berada di tempat tersebut.

“Anak-anak ini tetap harus diberi tahu dengan bahasa mereka sampai batas tertentu memahami apa yang terjadi serta agar mereka tidak jadi stress menghadapinya. Selain itu, perlunya penempatan khusus bagi anak-anak, agar mereka tidak tertular secara silang dengan orang dewasa yang sama-sama sedang di observasi, di tempat tersebut,” katanya.

Ini, kata dia, perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan anak-anak secara lebih optimal. Posisi mereka yang ada di sana kan sedang observasi, belum diketahui apakah ada yang terinkubasi positif atau tidak, sambil menjaga hal tersebut, maka anak-anak harus diberikan tempat khusus yang lebih meminimalisir kontak dengan WNI dewasa lainnya.

Selain itu, dengan adanya anak-anak maka pengkondisian barak juga baiknya ada penyesuaian, untuk menghindari stress dan kejenuhan pada anak perlu juga adanya “ruang” bermain agar anak tetap dapat melanjutkan aktivitasnya dan mengekspresikan diri mereka.

“Ruang ini tertama pada ‘space’ ya.” Namun jika ada mainan di sana, akan lebih baik lagi.

Pemantauan kesehatan WNI ini, tidak saja menjadi perhatian pemerintah RI, namun beberapa badan dunia ikut memantau juga. Bagaimanapun kejadian ini telah menjadikan WHO mengeluarkan status darurat epidemiologi. WHO juga melakukan pemantauan 24 jam di negara-negara tertentu dan meminta mereka mengirimkan data secara periodik berdasarkan standar protokol yang telah di buat.

Hingga semalam, tanggal 3 Februari pukul 21.00 WIB, secara Global tercatat 14.557 kasus yang terkonfirmasi (sehari sebelumnya adalah 11.945 kasus, artinya terdapat 2604 kasus baru); Kasus di negara China 14.411 terkonfirmasi (2590 kasus baru) 2110 kasus dengan kondisinya parah (315 kasus baru) dan jumlah kematian adalah 304 kasus (sebelumnya tanggal 2 Februari 2019 adalah 259 kasus, sehingga terdapat 45 kasus kematian baru).

Di luar negara China, terkonfirmasi 146 kasus (14 kasus baru) berasal dari 23 negara, terdapat 1 kasus kematian. RI-JAKSAT