Setelah melewati proses uji produk yang menyeluruh oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, produk ventilator portabel CPAP, Vent-I telah dinyatakan lolos uji pada tanggal 21 April 2020.
Produk yang merupakan hasil kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan YPM Salman tersebut dinyatakan lolos uji untuk semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.
Ventilator tersebut diinisiasi pengembangannya oleh Dr. Syarif Hidayat, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) dari Kelompok Keahlian Ketenagalistrikan ITB, didukung oleh beberapa Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) dan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) . Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri (jika pasien COVID-19 pada gejala klinis tahap 2), bukan diperuntukkan bagi pasien ICU. Vent-I tersebut diklaim dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis. Alat tersebut memiliki fungsi utama yaitu CPAP (Continuous Positive Airway Pressure).
Dengan lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien COVID-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ir. Hari Tjahjono, MBA., selaku tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, dalam rilisnya yang diterima Humas ITB, Rabu (22/4/2020).
Salah seorang anggota tim pengembang Vent-I sedang bekerja di Gedung Sayap Selatan Salman. Dok Foto: Tim Pengembang Vent-I
Vent-I dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, dimana Vent-I akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan. “Untuk kebutuhan sosial ini, Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman. Produksi tahap pertama dimulai begitu lolos uji pada tanggal 21 April kemarin, dan akan diproduksi melalui kerjasama dengan PT DI,” ujar Hari saat dihubungi reporter humas ITB.
Selanjutnya, Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis, dan pemakaiannya akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di Rumah Sakit yang telah ditunjuk. “Sedangkan untuk keperluan komersial yang melibatkan transaksi jual beli, surat izin edar saat ini masih dalam proses pengurusan yang diharapkan akan segera siap dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan ini akan dikelola oleh PT. Rekacipta Inovasi ITB,” ujar Hari.
Tim pengembang Vent-I juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga ventilator pertama produksi anak bangsa ini dapat lolos uji sesuai dengan standard alat kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ucapan terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para donatur, yang telah menyumbangkan dananya untuk pengembangan Vent-I sejak tahapan ide sampai dengan sekarang. Tanpa dukungan dana dari para donatur, tidak mungkin proyek ini dapat terlaksana,” ujarnya.
Selain itu, tim juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPFK, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah bekerja keras dan proaktif dalam memberikan bimbingan teknis dan melakukan proses uji secara profesional, sehingga proses uji dapat dilakukan dalam waktu yang sangat cepat. “Semoga ikhtiar kami untuk mengembangkan ventilator pertama karya anak bangsa ini dapat membantu penanganan pasien COVID-19 dengan lebih baik,” pungkas Hari. (itb.ac.id).