JAKARTASATU.COM– Ditangkapnya kembali Habib Bahar bin Smith oleh aparat penegak hukum tampak diprotes oleh Wakil Ketua Umum, Fadli Zon. Di antaranya soal perlakuan aparat hukum ke Habib Bahar ketika menangkapnya, yang boleh jadi dianggapnya diskriminatif dan tidak berdasarkan hukum yang tepat.
“Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar2 sdh jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula,” demikian cuitannya, Selasa (19/5/2020).
Fadli pun tampak meragukan bahwa di Indonesia masih ada demokrasi.
“Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?. @DivHumas_Polri.”
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga menjelaskan, Bahar dipenjara lagi karena program asimilisasi untuknya dicabut. Menurut Reynhard, Bahar tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Bogor, serta melakukan pelanggaran khusus.
Dia pun menyebut, Bahar menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu menghadiri dan memberikan ceramah yang dingggap provokatif, serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Selain itu, sambung dia, Bahar juga mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya yang berlangsung pada Sabtu lalu, beberapa saat usai keluar dari penjara. Demikiaj dikutip Republika.
Dalam potongan video yang viral, Bahar ceramah di depan ratusan jamaahnya. Dengan semangat menggebu-gebu yang menjadi ciri khasnya, Bahar juga menyelingi cemarahnya dengan kritikan kepada pemerintah. Berikut isi ceramahnya:
Sudah sering saya katakan saudara-saudara, para pahlawan-pahlawan, beliau-beliau mengorbankan jiwa, nyawa, darah, harta, keringat, demi NKRI. Demi kemerdekaan itu pahlawan.
Pejabat-pejabat sekarang, pemerintah-pemerintah sekarang, mereka tidak berkorban demi rakyat, mereka bukan berjuang demi rakyat, tapi rakyat yang mereka korbankan, negara yang mereka korbankan, orang susah yang mereka korbankan demi kepentingan perut partai dan politik.
Oleh karena itu, saya tanya lawan atau biarkan? Lawan atau biarkan? Lawan atau biarkan?
Saudara-saudara, saya baru tadi sore keluar dari penjara. Baru tadi sore saya keluar dari penjara. Tapi saya telah bersumpah di pengadilan, bahwasanya saya Bahar bin Smith bersumpah ketika itu, di hadapan para hakim, di hadapan para jaksa, di hadapan para pengacara, di hadapan seluruh hadirin yang hadir, bersumpah saya Bahar bin Smith, bersumpah demi Allah selama kedua mata saya masih terbuka untuk melihat kemungkaran melihat penderitaan rakyat, melihat kesusahan rakyat maka selama itu tidak ada satu pun yang bisa menghentikan membungkam mulut saya.
Oleh karenanya, apa yang saya sampaikan hari ini, saya tidak takut besok ditangkap polisi, di penjara lagi.
Sore ini saya keluar, besok pagi saya ditangkap lagi, demi berjuang untuk rakyat berjuang untuk Indonesia, berjuang untuk rakyat susah yang sengsara di lockdown, dimatikan di rumahnya sendiri. Saya ridha saya ikhlas, besok dipenjara lagi saudara-saudara.
Oleh karenanya hadirin sekalian yang dimuliakan oleh Allah SWT, terus berjuang saya tak pernah kapok.
Sebelumnya juga sempat viral video di jagad sosial media bagaimana Habib Bahar sedang meladeni ucapan aparat hukum yang ingin menjemput/menangkapnya.
Tidak hanya berupa potongan video, di beberapa grup percakapan instan pun demikian. Bahkan tersiar bahwa Habib Bahar ditangkap itu pada pukul 2 malam. Penyebabnya: ceramahnya ketika belum lama ia bebas di hadapan para jamaah yang berisikan kritikan tajam ke penguasa/rezim.
“MALAM HARI INI TEPAT JAM 2 SAYA DI JEMPUT KEMBALI UNTUK MASUK TAHANAN, DI OPER KE LAPAS GUNUNG SINDUR, KARENA CERAMAH SAYA WAKTU MALAM SAYA BEBAS !!!! DEMI ALLAH SAYA TIDAK AKAN PERNAH KAPOK DAN LELAH DALAM MENYAMPAIKAN KEBENARAN DAN MELAWAN KEZALIMAN REZIM PENGUASA !!!! KEPADA SEMUA UMAT ISLAM DOAKAN SAYA !!!!!! ALLAHU AKBAR !!!!!
BAHAR BIN ALI BIN SMITH SELASA 19 MEI 2020 PERJALANAN KE LAPAS GUNUNG SINDUR,” demikian pesan yang viral tersebut.
Habib Bahar bin Smith yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Pondok Ranjeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (16/5), kembali dijebloskan ke tahanan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bahar pada Selasa (19/5) dini hari WIB, dimasukkan ke dalam sel isolasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti perintah dari kantor Kemenkumham Jabar. Sehingga Mulyadi tidak mengetahui sampai kapan Bahar dipenjara.
RI-JAKSAT