JAKARTASATU.COM– Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon tidak sama sekali tidak penting. Tidak ada urgensinya.
“Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?” kata dia, Ahad (31/5/2020), di akun Twitter-nya.
Menurut Fadli, Pancasila yang ada saat ini sudah selesai (baca: disepakati) tahun 1945 dan para pemikirnya orang-orang hebat di masanya.
“Yg mau khianat pd Pancasila ya komunisme,” katanya, ketika mengomentari cuitan Menkopolhukam Mahfud MD:
“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yg skrg ada bkn utk membuka pintu bg komunisme tp utk menguatkan Pancasila sbg ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tsb agar bisa benar2 menguatkan Pancasila sbg dasar ideologi negara.”
Sebelumnya, Mahfud menepis bahwa dibahasnya RUU HIP adalah ada upaya menghidupkan komunisme.
“Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb. MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya.”
Fadli mengingatkan Mahfud agar jangan ada kesan Negara ini akan kembali ke Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) akibat RUU tersebut.
“Dulu Nasakom yg membuat bangsa ini pecah belah. Jangan jadi Nasakom (Nasionalis Agama Komunis) baru. Yg membuat resah krn ada pihak menolak keras TAP MPRS no.25 dijadikan konsideran. Knp menolak? Haluan Ideologi Pancasila ok tapi harus tanpa komunis.”
RI-JAKSAT