MASALAH lingkungan bukan masalah sekunder, apalagi sekarang. Masalah lingkungan adalah masalah krusial, yang mendesak untuk ditangani dengan cermat dan berwawasan luas. Karena, dalam beberapa tahun terakhir ini saja, hampir seluruh daerah di Indonesia dilanda bencana akibat rusaknya lingkungan, mulai dari banjir, tanah longsor, sampai persawahan yang diserbu hewan hama.
Apalagi, Indonesia adalah negara yang dikelilingi “Cincin Api” dan diapit dua samudera. Ada banyak gunung berapi aktif yang sewaktu-waktu dapat meletus dan punya kemungkinan besar untuk terjadinya tsunami. Bila kesadaran lingkungan bangsa ini rendah, perilaku alam bisa menjadi bencana yang sangat merusak dan merugikan kehidupan bangsa ini. Tak bisa kita menyalahkan alam, karena alam juga berhak untuk “bernapas” dan menjalani siklusnya.
Yang juga perlu diwaspadai dengan kondisi alam seperti Indonesia adalah ancaman dari pihak luar, ancaman yang memanfaatkan teknologi modifikasi lingkungan (environmental modification techniques atau biasa disingkat Enmod) untuk menyerang negara ini. Dalam konteks peperangan global sekarang, Enmod untuk penggunaan militer sudah banyak disiapkan negara-negara lain, terutama negara-negara maju. Karena, Enmod merupakan “generasi baru” senjata elektromagnetik yang canggih, yang dapat dijadikan senjata utama pemusnah massal.
Amerika Serikat dan Rusia telah mengembangkan kemampuan untuk memanipulasi iklim untuk penggunaan militer itu. Bahkan, Amerika Serikat telah memulai sejak lebih dari setengah abad lalu.
Ahli matematika Amerika Serikat, John von Neumann, bekerja sama dengan Departemen Pertahanan Amerika Serikat, memulai penelitiannya tentang modifikasi cuaca pada akhir 1940-an, pada puncak Perang Dingin. Mereka ketika itu telah mengungkapkan “bentuk peperangan iklim yang belum terbayangkan”. Salah satu “proyek awal” mereka diterapkan waktu Perang Vietnam. Pada tahun 1967, Amerika Serikat menggunakan teknik penyemaian awan, yang dinamakan Proyek Popeye, untuk memperpanjang musim hujan dan memblokir rute pasokan musuh di sepanjang Ho Chi Minh Trail.
Militer Amerika Serikat juga telah mengembangkan kemampuan dahsyat yang memungkinkannya mengubah pola cuaca secara selektif. Teknologi ini, yang pada awalnya dikembangkan pada tahun 1990-an di bawah High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP), merupakan pelengkap dari program Inisiatif Pertahanan Strategis Amerika Serikat. Dari sudut pandang militer, HAARP—yang secara resmi dihapuskan pada tahun 2014—adalah senjata pemusnah massal yang beroperasi dari atmosfer luar dan mampu mendestabilisasi sistem pertanian dan ekologi di seluruh dunia.
Memang, secara resmi, lokasi untuk program HAARP di Alaska telah ditutup. Tapi, siapa yang benar-benar tahu teknologi modifikasi cuaca itu telah sepenuhnya dihentikan, tak digunakan? Banyak pihak malah mencurigai, teknologi itu terus dikembangkan, meski secara tertutup.
Terungkap dalam laporan akhir bertajuk AF 2025 yang dikeluarkan Angkatan Udara Amerika Serikat, modifikasi cuaca “menawarkan berbagai pilihan yang memungkinkan para pejuang perang mengalahkan atau memaksa musuh”, dengan beragam kemampuan untuk memicu banjir, angin topan, kemarau panjang, dan gempa bumi.
“Modifikasi cuaca akan menjadi bagian keamanan dalam negeri dan internasional dan dapat dilakukan secara sepihak…. Ini bisa saja memiliki aplikasi ofensif dan defensif dan bahkan digunakan untuk tujuan pencegahan. Kemampuan untuk menghasilkan curah hujan, kabut, dan badai di Bumi atau untuk memodifikasi cuaca antariksa… dan produksi cuaca buatan semuanya merupakan bagian dari seperangkat teknologi [militer] yang terpadu,” demikian antara lain isi dokumen itu.
Sampai sekarang belum ada bukti resmi teknologi Enmod digunakan Amerika Serikat untuk menyerang negara lain atau musuhnya. Namun, harus ditegaskan lagi, Angkatan Bersenjata Amerika Serikat telah mengakui Enmod sebagai bagian dari persenjataan militer.
Sejauh ini, analis militer dan ilmuwan tak banyak bersuara. Bahkan, ada yang menganggap cerita itu sebagai dongeng. Begitupun dengan ahli meteorologi dan para pemerhati lingkungan, yang lebih tertarik memberikan perhatian pada emisi gas rumah kaca di bawah Protokol Kyoto. Bahkan, di Perserikatan Bangsa-Bangsa, perdebatan mengenai modifikasi cuaca untuk penggunaan militer telah dianggap tabu, terutama setelah ditegaskan kembali dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang ditandatangani di Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janerio, Brasil, pada tahun 1992.
Jadi, politik hijau atau politik lingkungan tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Karena, politik hijau merupakan keniscayaan untuk menjadi bagian integral dari upaya mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara ini. [Pedje]