M Rizal Fadillah /Foto by AME Jaksat

by M Rizal Fadillah

Pengumuman resmi Menag Yaqut Kholil Qoumas tentang pembatalan keberangkat jamaah haji Indonesia tahun 1442 H atau 2021 M memastikan kegagalan penyelenggaraan. Masalahnya ada beberapa negara yang berhasil mendapatkan kuota. Pandemi Covid 19 menjadi alasan Pemerintah, maka pupuslah harapan jamaa’ah untuk menunaikan haji tahun ini.

Ini adalah kedua kalinya Indonesia gagal memberangkatkan haji. Pandemi Covid 19 memang cocok untuk menjadi alasan. Sebenarnya faktor utamanya adalah Pemerintah Saudi tidak memberikan kuota kepada Indonesia. Lobi pun gagal di tengah kelemahan diplomasi kita di dunia internasional. Lucunya Luhut Panjaitan menjadi pelobi. Melobi Dubes Saudi Essam At Thaghafi. Luhut yang didampingi Puteri Gus Dur Yenny Wahid keluar pertemuan dengan membawa kuota nol.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin masalah dengan Saudi Arabia dalam kaitan haji sudah bergeser dari persoalan murni kesehatan menjadi geopolitik. Persoalan sikap politik Saudi Arabia terhadap China. Vaksin hanya dampak. Menurutnya “become very complicated geopolitical and global economic issue”. Nah.

Ironinya justru yang melobi Saudi adalah Menko Luhut yang dikenal sebagai protektor kepentingan China. Pembela hebat kedatangan masif TKA China yang menggelisahkan rakyat. Menjadi “Pimpro” program OBOR di Indonesia.
Entah konten lobinya apa, soal mau hutang dengan jaminan politik atau barter dengan “jual tanah murah” untuk investasi ?

Sebenarnya penanggungjawab urusan haji adalah Menteri Agama. Jika bukan di negara Indonesia kegagalan seperti ini dapat berakibat mundurnya sang Menteri. Hanya karena tidak ada budaya mundur bagi para pejabat yang gagal di Indonesia, ya posisinya aman-aman saja. Mungkin karena menganut sistem kabinet presidensial maka yang disalahkan tentu adalah Presiden. Repotnya kata bapak Presiden “itu bukan urusan saya”.

Tidak berangkat ya sudahlah. Menteri perlu menyampaikan bahwa soal uang jamaah untuk keberangkatan 2021 dijamin aman. Memang jama’ah dan umat Islam agak meragukan amanah Pemerintah soal dana haji secara keseluruhan. Viral tayangan KH Ma’ruf Amin yang kini Wapres menyatakan bahwa tidak masalah dana haji digunakan oleh Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau pembangunan bandara.

Menariknya disampaikan pula oleh KH Ma’ruf Amin bahwa calon jama’ah haji sudah memberi kuasa kepada Pemerintah untuk menggunakan dana simpanan atau titipannya untuk kepentingan pembangunan di luar urusan haji. Pertanyaannya dimana dan bagaimana bentuk kuasanya ? Benarkah ada izin yang tegas ? Berapa kini dana haji yang sudah dialokasikan untuk keperluan di luar haji ? Lalu apa “advantage” bagi calon jama’ah atau umat Islam secara keseluruhan ?

Gagalnya keberangkatan haji tahun ini menjadi pelengkap dari banyak kegagalan Pemerintah lainnya. Gagal meningkatkan ekspor komoditi, gagal membuka lapangan kerja, gagal menahan laju hutang luar negeri, gagal menegakkan HAM, gagal berlaku adil dalam hukum, gagal membangun iklim politik yang demokratis, dan pastinya gagal dalam menunaikan banyak janji.

Rakyat mulai khawatir Pemerintah kini akan membawa Indonesia menjadi Negara Gagal.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 4 Juni 2021