JAKARTASATU.COM — KASUS yang terjadi di lingkungan Polri saat ini mendapat sorotan tajam dari Laksamadya (Purn) Soleman Ponto yang merupakan mantan Kepala BAIS TNI. Sosok cerdas dan tajam analisanya yang lahir 6 November 1955 ini adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Analisa yang ia sampaikan adalah soal tigal kasus di Polri.
“Kita baru saja mengalami 3 kasus yaitu Kasus Sambo, Kanjuruhan, Teddy Minahasa. Polri seperti sekarang karena salah kita semua. Keinginan yang penting polisi itu pisah dari tentara. Kesalahan kita itu apa? Pertama, ketika Polri terpisah dari TNI seakan-akan betul terpisah. Pemisahan Polri dari TNI ini pemisahan polisi dari militer artinya Polri itu menjadi Sipilis”, demikian kata Laksamadya (Purn) Soleman Ponto mantan kepala BAIS TNI yang menjadi salah satu pembicara diskusi Habis Sambo dan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Terbitlah Theddy, Quo Vadis Reformasi Total Polri’, di Dapoe kawasan Pejaten, Jakarta selatan pada Rabu, (19/10/2022).
Lebih lanjut Ponto mengatakan pertanyaannya apakah Polri ini sipil? Ternyata tidak. Polri yang pegawai negeri adalah sama seperti TNI juga pegawai negeri. Lalu, apakah Polri ini masih militer seperti TNI, ternyata serupa. Perundang-undangan disiplin yang mengatur kepolisian, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
“Undang-undang yang mengatur disiplin tentara UU Nomor 25 Tahun 2014 tanggal 14 Oktober 2014, tentang Hukum Disiplin Militer. Undang-undang yang sama-sama mengatur atasan terhadap bawahan, bawahan terhadap atasan,” lanjutnya.
Lulusan Akmil Laut tahun 1978 ini mengatakan jka kita tidak ingin terulang lagi seperti 3 kasus tersebut maka Polri harus dirubah total. Perubahan yang akan menghasilkan kultur, kultur yang akan menghasilkan struktur, jadi ada kulturisasi dan ada strukturisasi. Kalau ini sudah dirubah total maka kita akan mendapatkan Polisi Indonesia.
“Polisi sekarang itu adalah Polisi mantan tentara. Polisi itu harus menjalankan perundangan. Jalankan saja gerbong itu sesuai relevan,” bebernyanya.
Ditambahkannya, kenapa beberapa hari lalu Presiden Jokowi memangil polisi ke Istana dengan aturan jangan memakai topi, jangan membawa tongkat, jangan membawa handphone dan jangan membawa ajudan. Karena polisi itu harus tampak terlihat sebagai pengayom yang dekat dengan masyarakat. “Dengan tidak pakai topi, wajahnya akan jelas terlihat, dengan tidak membawa bawa handphone, agar tidak hedon, kenapa tidak bawa ajudan agar tidak ada kesombongan,” paparnya
Masih kata Ponto ini beda dengan tentara, panglima TNI Andika tidak membawa-bawa handphone, dia hanya membawa walky talky. “Panglima membawa ajudan karena panglima harus beri perintah kepada semua jajarannya insitusi TNI dan ajudan karena panglima harus ready dengan segalanya kemungkinan keadaan,”pungkasnya. (YOS/JAKSAT)