JAKARTASATU.COM — Indikator Politik Indonesia menyelenggarakan survei dengan mengangkat tema: “Kenerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-kasus Besar (Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, dan Gagal Ginjal”, (28/11/22).
Dalam pendahuluannya, DR Burhan Muhtadi (Direktur Executive Indikator Politik Indonesia), memaparkan sebagai berikut:
“Efektivitas dan legitimasi penegakan hukum mensyaratkan dukungan dan kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum. Dukungan dan kepercayaan ini bersifat dinamis, tergantung dari kinerja lembaga penegak hukum,”jelasnya.
Salah satu prinsip yang harus dijunjung oleh lembaga penegak hukum dalam bekerja menurut UNHCR (2014) dan ICRC (2013) adalah akuntabilitas. Di dalam prinsip ini, penegak hukum harus akuntabel dalam penggunaan kekuasaan yang dinisbatkan padanya dan dalam melaksanakan tugasnya.
Pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas ini dapat berimbas pada menurunnya kepercayaan publik, yang pada gilirannya dapat menurunkan efektivitas dan legitimasi penegak hukum. Oleh karena itu, penting untuk menjaga akuntabilitas penegak hukum dari pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan oleh aparatnya.
Saat ini, akuntabilitas lembaga penegak hukum sedang diuji. Kasus kriminal yang melibatkan perwira tinggi Kepolisian RI Ferdy Sambo serta perintangan proses hukum dan pelanggaran kode etik yang melibatkan puluhan anggota kepolisian sedang menjadi sorotan.
Belum selesai kasus ini diadili, terjadi lagi kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan perwira tinggi polisi Teddy Minahasa. Publik menunggu penyelesaian kasus-kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan mereka kepada kepolisian. Kegagalan penyelesaian kasus-kasus tersebut berpotensi membahayakan efektivitas dan legitimasi penegakan hukum yang pada gilirannya mengganggu legitimasi pemerintah dan demokrasi.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui sejauh mana kepercayaan publik saat ini terhadap polisi dan lembaga penegak hukum lain, serta pemerintah Joko Widodo. Penting untuk juga mengetahui pengetahuan atas beberapa kasus yang melibatkan polisi saat ini seperti pengadilan Ferdy Sambo, kasus Teddy Minahasa, setoran bawah tangan, suap dan perilaku korupsi, serta gaya hidup mewah. Atas kasus-kasus tersebut, menjadi krusial untuk mengetahui pula sejauh mana publik percaya bahwa kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil.
Untuk tujuan tersebut, Indikator Politik Indonesia menyelenggarakan survei opini publik secara nasional. Dalam rilis hasil survei sebelumnya, terpotret adanya penurunan kepercayaan publik terutama terhadap polisi dibandingkan lembaga penegak hukum lain. Bagaimana dengan kini, ketika Kepolisian mulai berupaya menangani kasus tersebut?
Survei kali ini juga bertujuan untuk menangkap tren kepercayaan publik tersebut. Dalam survei kali ini, tergambar juga tren kepuasan atas kinerja presiden dan kepercayaan terhadap lembaga negara. Di luar isu penegakan hukum, survei ini juga menanyakan opini publik tentang kasus gagal ginjal akut pada anak dan penanganannya yang akhir-akhir ini banyak dibahas di ruang publik.
“Hasil survei dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana publik berpandangan atas kasus-kasus tersebut, dan sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil
kebijakan yang berkepentingan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” jelasnya.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam
pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah
menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini
jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total
sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Indikator juga menyampaikan persepsi publik terkait kondisi ekonomi nasional tampak tidak mengalami perubahan berarti dalam dua bulan terakhir, lebih banyak warga yang menilai negatif ketimbang positif.
Kondisi politik nasional umumnya dinilai sedang, yang menilai positif sedikit lebih tinggi
ketimbang penilaian negatif, dan dalam dua bulan terakhir tidak banyak berubah.
Kondisi keamanan juga tidak banyak berubah, mayoritas menilai baik atau sangat
baik kondisi keamanan nasional. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tampak mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir. Yang menilai positif cenderung meningkat dan sebaliknya, yang menilai negatif cenderung menurun. Ini kemungkinan besar terutama karena ada kecenderungan peningkatan kepercayaan publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, terutama kejaksaan dan Kepolisian. Terhadap Kepolisian tingkat kepercayaannya mulai membaik setelah menurun tajam pasca kasus besar yang menimpa.
Secara umum tingkat kepercayaan terhadap lembaga stabil atau cenderung meningkat, kecuali terhadap DPD dan Partai Politik yang cenderung menurun. Kepolisian tampak mengalami peningkatan cukup besar setelah sebelumnya menurun tajam akibat kasus Sambo yang sangat luas menarik perhatian warga nasional. Sementara lembaga lain relatif stabil atau meningkat landai.
Khusus dalam penegakan hukum, secara umum mayoritas publik cukup/sangat
percaya terhadap Kejaksaan Agung, Pengadilan, KPK dan Kepolisian.
Begitu juga dalam hal pemberantasan korupsi, mayoritas publik cukup/sangat
percaya terhadap Kejaksaan Agung, Pengadilan, KPK dan Kepolisian.
Terungkapnya kasus Irjen Teddy Minahasa Putra cukup banyak diketahui warga, dan
di antara yang mengetahui mayoritas menilai positif langkah Kapolri yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar. Tapi di sisi lain, mayoritas juga cenderung setuju bahwa ada persaingan yang tidak sehat antar kelompok di tubuh Polri. Nuansa ini memang cukup kuat karena pada saat yang bersamaan Irjen Teddy Minahasa Putra ketika itu dalam proses mutasi menjadi
Kapolda Jawa Timur.
• Praktik setoran bawahan kepada atasan diketahui oleh sekitar 21-22% warga, dan di
antara yang mengetahui hampir semua percaya hal tersebut terjadi di lapangan. Diantara yang tahu, mayoritas aware Kapolri memerintahkan untuk menghentikan praktik tersebut, tapi tingkat keyakinan bahwa praktik tersebut akan hilang atau setidaknya berkurang tampak terbelah sama besar antara yang percaya dan tidak percaya.
• Larangan tilang manual tampak mendapat respon positif dari warga, mayoritas tahu
dan mayoritas juga setuju meniadakan tilang manual dan memberlakukan tilang
elektronik.
• Larangan bergaya hidup mewah bagi anggota Kepolisian cukup banyak diketahui warga, tapi warga yang percaya bahwa Kepolisian akan menindak tegas anggotanya yang tidak mengindahkan larangan tersebut tidak dominan, sangat banyak warga yang menyangsikan.
• Dan, cukup besar kelompok warga yang pernah membayar sejumlah uang yang disepakati kepada anggota Kepolisian agar tidak ditilang, 30.6%. Juga membayar sejumlah uang yang disepakati kepada anggota Kepolisian agar dipermudah dalam pembuatan dan perpanjangan SIM, 25.3%.
• Praktik setoran bawahan ke atasan, ketegasan kepolisian terkait anggota yang bergaya hidup mewah, serta prilaku korup anggota terkait penilangan dan pengurusan SIM, menekan tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian.
• Ketegasan dan langkah strategis Kapolri harus ditunjukkan dalam setiap isu, sehingga publik percaya bahwa tidak akan ada lagi praktik setoran bawah tangan, pelaksanaan tilang elektronik tetap berwibawa, dan prilaku hidup aparat Kepolisian harus menjadi teladan yang baik dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bagi masyarakat umum.
Kasus Sambo semakin luas diketahui warga, hampir semua yang mengetahui setuju
persidangannya digelar terbuka.
“Hampir semua percaya bahwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bersalah
terkait kasus tewasnya Brigadir J. Terkait obstruction of justice, mayoritas menganggap bahwa perkara tersebut juga sebaiknya diadili di pengadilan agar lebih transparan, bukan sekedar sidang etik di internal Kepolisian.
Warga menaruh kepercayaan tinggi kepada proses pengadilan, mayoritas percaya
bahwa jaksa akan menuntut hukuman seberat-bertanya dan hakim akan
menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ferdy Sambo.
KASUS GAGAL GINJAL AKUT
Dan isu gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian ratusan anak di Indonesia, sangat besar menarik perhatian publik, sekitar 74-75% warga mengetahuinya. BPOM dan Kemenkes dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab oleh sekitar 70% warga, selebihnya terutama perusahaan farmasi, 19%.
Separuh warga yang mengetahui merasa cukup atau sangat puas atas kinerja
Kementerian Kesehatan dalam penanganan kasus tersebut, tapi yang kurang puas
juga sangat besar, sekitar 44.4%.(YOS/JAKSAT)