JAKARTASATU — Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melakukan perombakan di jajaran Ditjen Minerba, menyusul ditemukannya kasus korupsi dana tunjangan kerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
“Untuk saat ini kita sedang melakukan ini dulu ya istilahnya audit internal dulu ya,” kata Arifin kepada wartawan, Jumat (31/3).
Audit yang akan dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada kasus serupa terjadi di bagian lain. Lebih lanjut, Arifin menambahkan jika ada pegawai yang hilang maka harus ada penggantian.
“Tapi yang terkait dengan Minerba harus ada sekian orang hilang ya segala macem ya harus ada penggantian,” lanjutnya.
“Harusnya Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Minerba kan ada Kasus Korupsi Besar, Menteri ESDM izinkan aja KPK Audit Forensik Semua HP Pejabat Terkait,” ujar Yusri
Dari informasi yang didapat bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.
Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta. Dalam penggeledahan di apartemen itu ditemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi ini. Maka dari itu, untuk menegaskan adanya uang dalam penggeledahan tersebut, pihaknya akan memanggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Namun, sampai pada jadwal pemanggilan hari ini, Idris Sihite kata Asep, tidak dapat menghadiri pemanggilan.
Sudah menjadi rahasia umum, bagi pengusaha tambang besar maupun kecil yang tidak punya akses ke pejabat di Ditjen Minerba, jangan pernah bermimpi bisa mudah mendapat persetujuan RKAB, banyak kasus terjadi RKAB baru keluar menjelang akhir tahun.
Makanya calo RKAB bertopeng konsultan tambang saat ini tumbuh pesat, lazimnya jadi kaki tangan pejabat yg berwenang menyetujui RKAB, biar cantik mainnya.
Beda halnya penambang yang punya hubungan khusus, pada awal bulan Januari sudah keluar persetujuan RKAB dan sangat mudah merevisi untuk penambahan kuota pertengahan tahun.
“Sehingga, KPK juga harus menelisik adanya dugaan kongkalikong praktek lancung dalam perpanjagan PKP2B dan Kontrak Karya menjadi IUPK, harus bisa diungkap oleh KPK paska lahirnya UU Minerba nomor 3 tahun 2020, yang kami anggap penuh kontroversial,”ungkapnya
Sebab, dari besar dan luasnya kewenangan yang dimiliki Ditjen Minerba KESDM dibidang operasi pertambangan, maka ada potensi puluhan triliun diduga bocor setiap tahunnya dari praktek kotor akibat tidak sesuainya data produksi yang tercatat di E-PNBP di Ditjen Minerba dengan realisasi yang tercatat di KSOP (Kesyahbandaran Sistem Operasi Pelabuhan) Kementrian Perhubungan dan data di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Adanya praktek transfer pricing yang dilakukan penambang harus jadi obyek penyidikan, yaitu rekayasa penambangan dengan menurunkan kadar batubara maupun nikel untuk mengurangi jumlah setoran nilai kewajiban PNBP, tentu sangat merugikan negara.
Menurut Plh Dirjen Minerba, Idrus Suhite kepada majalah Gatra pada awal Desember 2022, jika dikelola dengan benar maka PNBP bisa ditingkatkan menjadi 2 sampai 3 kali lipat, disaat itu Ditjen Minerba menyatakan untuk tahun 2022 setoran PNBP baru mencapai triliun Rp 158 triliun, akhir realisasinya menjadi Rp 183,35 triliun.
Luasnya kewenangan Ditjen Minerba, Termasuk kewenangan didalam memberikan rekomendasi alokasi ekspor kepada setiap penambang infonya ada tartifnya, jika tidak rekomendasi Ditjen Minerba, maka Ditjen Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tidak akan menerbitkan izin ekspor.
Kewenangan itu, meliputi pembinaan dan pengawasan serta penertiban, dimulai sejak dari penerbitan dan peningkatan serta rekomendasi pencabutan status perizinan usaha tambang berlangsung.
Mengingat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPTAK mengungkapkan pada media (21/1/2023), bahwa ada lebih dari Rp 1 triliun dana hasil penambang ilegal yang mengalir ke partai politik diduga akan digunakan Pembiayaan Pemilu 2024, seharusnya data ini bisa digunakan KPK untuk membuka kotak pandora di Ditjen Minerba.
“Sekarang bola ada di KPK, publik hanya menunggu apa langkah selanjutnya dari pimpinan KPK, apakah cukup mengungkap kasus tukin saja disidik atau mau bergerak ke hulu untuk mengungkap big fish seperti harapan Dewas KPK, rakyat monitor,” tutup
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman. (RNZ)