Foto : Istimewa

NKRI diduga sedang diklola dan dijajah oleh Neo Komunisme

Oleh Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman

Ancaman Nirmiliter yang berimplikasi terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI, sedang berkembang disemua aspek kehidupan. Dimana tugas menyelamatkan keutuhan dan kedaulatan NKRI adalah tugas pokok TNI bersama rakyat.

Kita ketahui bersama, sejak Reformasi UUD 45 asli diamandemen mpat kali, menjadikan batang tubuh UUD 45 palsu, tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai luhur yang terdapat didalam pembukaan UUD45, batang tubuh menjadi kapitalisme, liberalisme, sekulerisme, dan hedonisme.

Pemilu berbiaya mahal, dimanfaatkan neo komunisme menjadi kedaulatan tak di tangan rakyat, tetapi kedaulatan berada di tangan oligarki partai politik yang diduga terpapar oligarki pengusaha yang berbau Neo Komunisme, artinya Reformasi telah dimanfaatkan Neo Komunisme untuk menguasai NKRI.

Oknum-oknum tokoh (politik, ilmuwan, agama, masyarakat, dll) yang miskin karakter Pancasila, dan para penghianat bangsa, dimanfaatkan neo komunisme untuk menguasai lembaga legislatif, yudikatif, exsekutif dan berbagai jabatan strategis.

Sehingga wajar apabila kebijakan-kebijakan politik, banyak berpihak kepada rencana Neo Komunisme, bukan berfihak kepada visi misi NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 45.

Ideologi neo komunisme bertentangan dengan Pancasila, Ketetapan MPRS no XXV tahun 1966, undang-undang no 27 tahu 1999 dan Undang-undang KUHP No 1 tahun 2023.

Neo Komunime diduga sedang melakukan perang asimetris, secara terstruktur, sistimatis dan masif, disemua aspek kehidupan, terutama dibidang pertahanan dan keamanan, dengan berbagai strategi, diduga dengan tujuan membubarkan NKRI.

Terbukti Neo Komunisme sedang melakukan strategi adu domba dan memecah belah, antar umat beragama, internal umat Islam, antar TNI-Polri, antar TNI dan rakyat dilakukan oleh buzer influencer yang dibiayai Neo Komunisme.

Neo Komunime sedang melakukan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh islam yang kritis, menyebar fitnah (radikal, intoleran dan teroris) sampai dengan upaya pembunuhan.

Neo Komunisme sedang menyebar berita bohong, memutar balikan sejarah, menjamurnya impor Narkoba dan derasnya impor tenaga kerja asing dari negara berfaham komunis.

Neo Komunisme sedang memiskinkan rakyat dengan Undang-Undang Omnibuslaw, undang-undang Minerba dan kebijakan utang menggunung dibayar dengan menaikkan pajak, bbm, asuransi, sembako, listrik dan PHK.

Dari fakta diatas diduga Neo Komunisme terakhir akan melakukan genosida terhadap Bumiputera dan umat Islam.

Sementara sejak reformasi kondisi TNI sedang dikerdilkan, dijadikan Pembantu Polri, Pembantu Satpol PP, Pembantu Satgas penanggulangan kebakaran hutan, Pembantu Satgas penanggulangan bencana alam dan lain-lain, sehingga lupa akan TUPOKSINYA.

TNI dimanfaatkan diluar tupoksinya, seperti menurunkan Baligo HRS, padahal visi misi HRS adalah mengembalikan UUD NRI yang ditetapkan tgl 18 Agustus 1945 dan menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila.

TNI dimanfaatkan untuk membantu Kepolisian dalam menumpas Klompok Kriminal Bersenjata di Papua, agar TNI terjebak dalam pelanggaran HAM berat, agar prajurit TNI bertindak ragu-ragu, diduga dalam rangka menurunkan kredibilitas dan Profesional serta nama baik TNI.

Neo Komunisme diduga sengaja untuk menyelesaikan Papua dengan dalih Klompok Kriminal Bersenjata, diwilayah hutan rimba, bukan diwilayah perkotaan, diserahkan kepada Kepolisian (bukan ahlinya), sehingga berlarut larut tak kunjung selesai, diduga Neo Komunisme sengaja membiarkan Papua, agar segera memisahkan diri dari NKRI.

Padahal Klompok Sparatis di Papua telah diorganisir, dipersenjatai, menguasai wilayah tertentu dan telah melakukan Pemberontakan Bersenjata, dan Teror, dengan membunuh prajurit TNI, Polri dan masyarakat, kegiatan ini telah memenuhi syarat untuk dinyatakan Klompok Sparatis Pemberontak Bersenjata.

Bila Presiden ada keinginan menyelesaikan konplik di Papua, Presiden tinggal mengeluarkan Peraturan Presiden untuk merubah KKB menjadi Klompok Spratis Pemberontakan Bersenjata dan pelaksanaannya diserahkan kepada TNI.

Tetapi, mohon maaf, karena Pak Kades, diduga tidak jelas IDENTITASNYA, tidak jelas IZASAHNYA, sehingga tersandra, dan dimanfaatkan dan manut saja kepada kepentingan Neo Komunisme.

Rakyat berharap banyak kepada TNI, untuk segera sadar menyelamatkan keutuhan dan kedaulatan NKRI, seperti yang dicontohkan Jendral Besar Sudirman, Jenderal Besar Nasution, Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal Besar Soeharto, berani tampil beda dengan kebijakan Presiden, berani menyampaikan pendapat positif sesuai kondisi bangsa, demi menyelamatkan kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Harapan-Harapan Rakyat kepada TNI;

TNI segera bersinergi dengan Rakyat untuk mendesak Presiden, DPR-RI, MPR-RI dan DPD-RI untuk mengembalikan UUD NRI yang ditetapkan tgl 18 Agustus 1945.

TNI segera bersinergi bersama Rakyat mendesak Presiden, DPR-RI, MPR-RI, dan DPD-RI untuk memutuskan hubungan dengan Oligarkhi Neo Komunisme dan memutus hubungan dengan Negara yang berpaham komunisme.

TNI segera bersinergi dengan Rakyat mendesak Presiden, DPR-RI, MPR-RI dan DPD-RI untuk mewujudkan visi misi NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 45.

TNI segera bersinergi bersama Rakyat mendesak Presiden, DPR-RI, MPR-RI dan DPD-RI untuk menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila, meningkatkan semangat bela negara berwawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

TNI segera bersinergi bersama rakyat mendesak Presiden, DPR-RI, MPR-RI dan DPD-RI serta KPK untuk memberantas Korupsi.

Semoga Allah SWT, melimpahkan kesehatan, kekuatan, dan kesejahteraan kepada TNI dan Rakyat untuk menyelamatkan keutuhan dan kedaulatan NKRI dari ancaman Neo Komunisme.

Aamiin Aamiin Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.

Bandung 21 April 2023