Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) | IST
Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) | IST

Oleh: M Rizal Fadillah*

DR. HM Ridwan Kamil ST MUD Gubernur Jawa Barat bersama dengan Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, H. Dindin S Maolani, SH, Melani SH MH, Insan Wibawa, SH MH, Memet A Hakim, SH, HM Rizal Fadillah SH dan Prof Dr Keri Lestari, MSi Apt telah diangkat sebagai Pembina Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI).

Savoy Homman Bandung menjadi tempat Deklarasi berdirinya Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) pada hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023. Harapannya dari tempat bersejarah ini para Advokat dapat membuat sejarah ke depan. Sejarah konsistensi dalam penegakan hukum, gigih membela kebenaran dan keadilan, serta berkontribusi untuk mengembalikan kedaulatan hukum.

Supremasi hukum menjadi bagus dalam narasi tetapi buruk dalam praktek. Sistem bermasyarakat dan bernegara Indonesia saat ini menempatkan hukum cenderung menjadi alat kepentingan politik dan subordinat kegiatan bisnis. Hukum normatif saja belum berjalan normal, apalagi untuk fungsi hukum sebagai sarana “of social engineering”.

Menurut UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat maka Advokat adalah penegak hukum. Ini penting untuk diingatkan agar Advokat menyadari akan kedudukannya yang strategis sebanding dengan Polisi atau Jaksa. Kedudukan ini diperkokoh dengan sifat bebas dan mandiri (Pasal 5). Advokat harus berani melawan arus dalam menegakkan kebenaran hukum dan keadilan.

Paguyuban Advokat Sunda dinilai unik. Semangatnya adalah untuk membela masyarakat Sunda, masyarakat Jawa Barat serta masyarakat Indonesia yang mengalami ketidak adilan hukum atau tindakan sewenang-wenang dari pihak manapun. Penguasa, pengusaha, atau komunitas arogan. Menjaga dan mengawal asas kesamaan di depan hukum “equality before the law”.

Penggagas organisasi Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) adalah Ambu Melani, SH MH, Insan Wibawa, SH MH, Andi Roza, SH, Dr. M Ali Nurdin, SH MH MKn, Endang Heryana, SH MHum, Ridwan Femi K, Kamaludin SH, Budi Rahman, SH MH dan Mia Rusmiati Rusdi SH CPCLR.

PAKSI bervisi “tuntunan silih asih” dan “adil paramarta” (membangun kebersamaan dalam kasih sayang dan berpihak pada kebenaran dan keadilan). Misinya “guyub advokat nu ngaku Sunda” (kompak para advokat Sunda), “nampak lampah Sunda mekar” (memperjuangkan kemajuan Sunda untuk bangsa dan negara) dan “Kerta Mukti” (membangun keberanian kecerdasan menuju kemakmuran).

Harapan dari berbagai pihak dalam sambutan-sambutan adalah PAKSI yang berbasis budaya akan memiliki daya ikat dan daya guna kuat bagi siapapun yang membutuhkan bantuan hukum. PAKSI siap berada di depan sesuai motto “PAKSI ngahiji, PAKSI kahiji” (bersatu dan terdepan).

Sunda nanjeur kanggo mashlahat bangsa jeung nagara–Sunda tegak demi kemaslahatan bangsa dan negara.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan