Andi Syah Putra : Code of Condact dan Wibawa KPK Seakan Telah Hilang

JAKARTASATU.COM—  Kasus dugaan suap, pemerasan dan perbuatan asusila yang terjadi pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh memalukan. Dengan terkuaknya kejadian amoralitas  ini juga dapat dimaknai  sebagai upaya mempertontonkan kebodohan seolah-olah code of conduct dan wibawa KPK sebagai lembaga garda terdepan pemberantasan korupsi telah hilang. Demikian disampaikan Andi Syah Putra ahli hukum kepada redaksi Jakartasatu.com, Jakarta 30 Juni 2023

Lanjut Andi, di samping KPK tak mempunyai pemimpin moral baik yang patut menjadi tauladan bagi para pegawainya. Komisioner KPK telah memperlihatkan semua itu kepada publik dengan mata telanjang.

“Sejatinya yang terjadi dalam politik dan hukum terkait kasus amoral dan korupsi pegawai KPK itu merupakan cerminan dari contoh nyata dari rusaknya integritas positif para penegak hukum di Indonesia,” tandasnya

Menurut Andi penegak hukum harusnya adalah manusia istimewa. Tugas dan tanggung jawabnya tidak sekadar menegakkan aturan-aturan tertulis, tetapi juga menegakkan asas-asas hukum dan nilai-nilai hukum, yaitu kemanusiaan dan keadilan apalagi penegak hukum yang khusus menangani perkara extra ordinary crime di mana mesti menjaga keluhuran integritas tinggi.

“Oleh sebab itu menurut saya faktor paling mendasar dalam upaya mengakhiri kasus-kasus lacur semacam ini adalah dengan memperketat pengawasan khususnya pengawasan internal yang dilakukan pimpinan maupun Inspektorat KPK lantaran selama ini fungsi pengawasan dan ketauladanan tidak efektif dan tidak berjalan dengan baik,” jelas mantan wartawan senior ini

“Maka yang harus dikedepankan dan jadi prioritas utamanya adalah merubah mentalitas aparat penegak hukum maupun pegawai di lingkungan KPK serta menciptakan pengawasan yang optimal sehingga praktik korupsi maupun tindakan asusila di lingkungan internal bisa dicegah dan tak akan terjadi kembali,” pungkasnya. |Yoss