Andrianto Andri :  Benny Sebaiknya Fokus Sebagai Pejabat Pemerintah Kepala BP2MI, Jangan Urus Di luar Domainnya

JAKARTASATU.COM— Ketua Brigade’98 Bennya Ramdhani berama kawan-kawannya mendarangi Barakrim untul melaporkan Rocky Gerung atas dugaan oenghinaan terhadapa Presiden Jokowi. Jakarta, Senin 31/7/2023.

Diketahui ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video beredar, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara hingga melontarkan kritikan kepada Jokowi.

Benny menambahkan bahwa Rocky telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi seperti 1998 dalam video viral tersebut.

Menurutnya, Rocky telah banyak melontarkan ucapan-ucapan yang dianggap provokatif. Salah satunya memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi turun ke jalan  tanggal 10 Agustus seperti pada 1998 dalam video viral tersebut.

“Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?” tutur Benny.

Selain itu kata Benny, Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara. Rocky juga melontarkan kalimat yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.

Atas pelaporan Benny Ramdhani terjadap Rocky Gerung, Andrianto Andri pengamat kebangsan yang juga aktivis’98 beri tanggapan.

“Saya melihatnya Benny Ramdhani kan pejabat pemerintah sebagai kepala BP2IM meskipun melaporkan Rocky Gerung sebagai ketua Brigade98 itu sudah melampau batas.,” demikan disampaikan Androanto Andri melalui sambungan telepon  dengan redaksi Jakartasatu.com (31/731)

“Apa substansinya, dia kan pejabat pemerintah sebagai kepala BP2IM,” ujarnya

“Sebaiknya Benny fokus saja sebagai kepala BP2IM tidak usah urus yang di luar domain kepala Badan sebagai Brigade’98.  Ini jadinya lucu” tambah Andrianto Andri

“Jika Jokowi memang merasa terhina harusnya kan  Jokowi yang melaporkan ke Bareskrim,” tukasnya

Dulu saat SBY menjadi Presiden, ia datang sendiri ke Polda Metro Jaya melaporkan Zainul Ma’arif karena merasa difitnah, dicemarkan namanya.

Selain itu lanjut Andiranto Andri, UU pidana pencemaran nama baik kan sudah dihapus oleh MK. Jadi masuknya ke pidana umum. Itupun Jika Jokowi merasa terhina, ia yang harus melaporkan sendiri.

Apa yang diucapkan Rocky untuk tanggal 10 Agustus itu kan dalam rangka aspirasi buruh, nasib buruh

Menurut Andianto hal yang lumrah memberikan semangat kaum buruh yang akan aksi karena buruh merasa dirugikan dengan UU Ciptakerja Omnibuslaw

“Kebijakan Jokowi merugikam buruh, nasib buruh,” pungkasnya. (Yoss)