Iklan Susu Capres Prabowo yang diprotes karena menggunakan talent anak-anak. Tetapi pihak Prabowo mengklarifikasi bahwa anak-anak yang digunakan hanyalah pakai teknologi AI |IST
Iklan Susu Capres Prabowo yang diprotes karena menggunakan talent anak-anak. Tetapi pihak Prabowo mengklarifikasi bahwa anak-anak yang digunakan hanyalah pakai teknologi AI |IST

Iklan Politik Pakai AI Wajib Diungkapkan

Oleh: WA Wicaksono
Analis iklan dan Pencitraan
Raksasa teknologi, Meta platforms, baru-baru ini dikabarkan telah menerapkan kebijakan baru menjelang pemilu Amerika Serikat tahun 2024, mereka mewajibkan pengungkapkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam iklan kampanye politik.
Seperti dilansir Washington Post, kebijakan ini diterapkan agar masyarakat dapat memahami kapan isu sosial, pemilu, atau iklan politik di platform mana pun dibuat secara digital atau diubah menggunakan AI melalui berbagai cara yang ada.
Menambahkan informasi tersebut, channelnewsasia (CNA) mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diperlukan secara global. Kebijakan ini muncul sebulan setelah Meta mengungkapkan pihaknya mulai memperluas akses pengiklan ke alat periklanan bertenaga AI yang dapat membuat latar belakang, penyesuaian dan manipulasi gambar, serta variasi teks iklan sebagai respons terhadap perintah teks sederhana secara instan.
Konon lahirnya kebijakan ini dipicu oleh kekhawatiran anggota parlemen di AS terkait maraknya penggunaan AI untuk membuat konten dan deepfake yang dapat menggambarkan kandidat secara salah dalam iklan politik yang kemudian dapat memengaruhi pemilu federal.
Nick Chegg, eksekutif kebijakan utama Meta menyatakan perlunya memperbarui aturan Meta terkait AI generatif dalam periklanan politik, karena Meta telah memblokir asisten virtual Meta yang dapat dilihat pengguna untuk membuat gambar foto-realistis dari tokoh masyarakat.
Namun, pengungkapan tidak diperlukan bila konten yang dikurasi secara digital tidak membawa konsekuensi atau kebohongan apa pun terhadap klaim atau masalah dalam iklan. Misalnya mengatur ukuran gambar, cropping dan koreksi warna.
Bagaimana iklan politik Pilpres Indonesia 2024?
Seperti kita lihat sekarang ini, sepertinya beberapa iklan Capres dan Cawapres yang sekarang berlaga terindikasi memang menggunakan AI sebagai key visual dan gimmick mereka. Namun hingga saat ini belum ada pengungkapan resmi dalam iklan tersebut bahwa visual yang digunakan telah digeneratif dengan menggunakan AI.
Memang yang menonjol hingga saat ini masih berupa penggunaan AI dalam hal otak-atik gambar foto dan video. Dimana kandidat dibuat menjadi lebih gagah, lebih muda, lebih ganteng, lebih imut dan lebih menggemaskan daripada aslinya.Pemanfaatan deepfake untuk melakukan kampanye belum nampak marak.
Mungkin karena itulah pemanfaata AI dalam Pilpres 2024 Indonesia terlihat aman-aman saja dari aturan yang ditetapkan Meta. Bahkan juga aman dari aturan hukum di Indonesia sendiri.
Kita tentu belum lupa atas kasus terkait Caleg DPD NTB yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengedit foto terlalu cantik untuk alat peraga kampanye (APK) dan juga untuk surat suaranya. Sang Caleg DPD NTB, Evi Apita Maya digugat pesaingnya, Farouk Muhammad ke MK karena foto hasil editannya tersebut dianggap “di luar batas kewajaran”.
Toh hasil akhirnya, MK memutuskan hasil edit ‘foto cantik’ yang dilakukan calon anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya tersebut, tidak melanggar konstitusi. Secara tegas Ketua Majelis Hakim MK waktu itu, Anwar Usman menyatakan dalam pertimbangannya, “Pokok permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga permohonan dari pemohon selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut.”
KPU dalam penjelasannya juga menegaskan bahwa tidak ada yang salah terkait foto caleg Evi Apita Maya tersebut. Pasalnya sudah melalui proses verifikasi dengan benar. KPU justru mempertanyakan pihak penggugat yang kenapa baru mempermasalahkan kasus pengeditan foto tersebut pada saat pemilu telah memasuki tahapan pengumunan hasil.Nyatanya di tengah masyarakat justru tidak ada kritik yang dilayangkan terkait foto cantik Evi tersebut. Padahal KPU telah memberikan kesempatan waktu kepada publik, untuk memberikan masukan ke KPU jika ada yang tidak sesuai dengan pedoman pemilu.
Jadi mengacu pada kasus yang terjadi ada Pemilu 2019 tersebut, maka sepertinya pemanfaatan teknologi AI pada Pilpres Indonesia 2024 sekarang tidak akan menimbulkan kasus apa-apa. Semoga saja keseluruhan proses dan pelaksanaan Pemilu Indonesia 2024 ini berlangsung aman, damai, ceria dan menghadirkan kemanjuan bangsa. Tabik.