Bandung Pecah!! Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM)  Geruduk KPU dan Baswalu Jawa Barat

JAKARTASATU.COM GERAKAN AKSI UMAT MELAWAN (GAUM) JAWA BARAT gelar aksi depan Gedung KPU dan Baswalu di Bandung, Jawa Barat, Selasa 27/2/2024.

Ketua Umum GAUM Mayanen TNI Purn  Deddy S Budiman, sedangkan Korlap Rombongan APPTNI Junaedi Syamsuddin.

Massa Aksi longmarch dari titik kumpul perempatan  Jln A Yani dan jln Pasti Bandung menuju ke KPU Bandung dan Baswalu.

Dalam aksi orator Ketua Umum GAUM Mayanen TNI Purn  Deddy S Budiman bergantian dengan APPTNI Junaedi Syamsuddin sampaikan pernyataan:

Bahwa Pemilu khususnya Pilpres 2024 sebagaimana diduga sebelumnya ternyata sarat dengan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga hasil dan pemenang Pilpres dipastikan tidak sah atau patut dibatalkan.

Bahwa rekayasa dimulai dari Putusan MK yang meloloskan Gibran bin Jokowi menjadi Cawapres.

Anak haram konstitusi dan anak haram demokrasi ini menjadi penyakit bangsa dan awal dari kekacauan Pilpres 2024.

Bahwa dilengkapi dengan perilaku Jokowi yang vulgar memihak kepada pasangan Prabowo Gibran, penggunaan fasilitas negara, penyimpangan dana Bansos, serta pengerahan instansi pemerintahan maupun aparat keamanan menjadi bukti telah terjadi kecurangan TSM. Film dokumenter “Dirty Vote” menjadi gambaran jelas agenda kecurangan yang brutal.

Bahwa keterlibatan kejahatan KPU dan KPUD dalam kecurangan adalah data pemilih yang tak lengkap sesuai e KTP, adanya 54 Juta DPT bermasalah serta tidak melakukan kalibrasi dan ISO 27001 terhadap aplikasi Sirekap. Penempatan server di luar negeri melalui Alibaba Cloud milik perusahaan China adalah pelanggaran UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Bahwa Petisi 100 bersama Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) telah melaporkan kecurangan yang bersifat pidana yang dilakukan KPU dan jajarannya kepada Bawaslu melalui Gakumdu Bawaslu RI pada tanggal 18 Februari 2024.

Bahwa penodaan Pilpres 2024 tidak dapat dibiarkan dan harus dibongkar serta diselesaikan agar skandal demokrasi ini tidak menjadi kultur busuk yang dilegalisasi. Pengungkapan secara hukum dan politik patut untuk didukung.

Atas dasar hal-hal tersebut maka Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat Menyatakan Sikap sebagai berikut :

Pertama, menolak hasil Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang dinilai rakyat telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Kedua, menuntut pembatalan atau diskualifikasi pasangan Prabowo Gibran karena menjadi bagian utama dari agenda perbuatan curang penyelenggara Pemilu beserta jajaran terkait. Prabowo Gibran adalah pasangan haram konstitusi dan demokrasi.

Ketiga, mendukung pelaporan pidana KPU oleh Petisi 100 dan Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) kepada Gakumdu Bawaslu RI tanggal 18 Februari 2024 di Jakarta serta mendesak agar Laporan tersebut diproses dengan cepat.

Keempat, mendukung pengungkapan kecurangan TSM Pilpres 2024 yang akan dilakukan oleh DPR RI melalui penggunaan Hak Angket. Tekanan politik termasuk gerakan rakyat  penting untuk dilakukan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan berkeadilan.

Kelima, menuntut agar Jokowi dimakzulkan segera karena biang keladi dari kerusakan negeri dan peracunan demokrasi yang terjadi saat ini adalah Jokowi. Cawe cawe Jokowi merupakan deklarasi diri yang bisa  dikategorikan sebagai penghianat demokrasi yang tidak ubahnya juga sebagai Penghianat Bangsa.

Demikian Pernyataan Sikap Gerakan Aksi Umat (GAUM) Jawa Barat atas Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang sudah terbukti berlangsung curang dan melanggar hukum.
Kepada Allah SWT kita semua berharap dan bertanggungjawab.

(Yoss: Her,And, Ron. Foto2 :her, and, & Ron)