Ketua KPU saat sidang MK/Ist

KPU Siap Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK Besok

JAKARTASATU.COM– Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin memastikan pihaknya akan menyerahkan kesimpulan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa besok, 16 April 2024.
KPU, kata dia, sudah menyusun dan merangkum atas proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden tersebut.
“Besok kesimpulan akan kami sampaikan,” ujar Afifuddin, Senin, 15/4/ 2024.
Afif menjelaskan, kesimpulan akan berisi terkait jawaban yang sudah disampaikan KPU RI sebagai pihak termohon dalam persidangan tersebut. Hanya saja pada berkas kesimpulan, ada penekanan yang ditegaskan oleh KPU RI terhadap apa yang didalilkan pemohon baik dari kubu Anies-Muhaimin mau pun Ganjar-Mahfud.
“Sama saja dengan jawaban kita, penekanan-penekanan pada dalil yang disoal pemohon,” jelas Afif. Afif meyakini, apa yang disampaikan KPU RI dalam berkas kesimpulan adalah yang terbaik dan sudah memang seharusnya dilakukan oleh KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu.
“KPU sangat yakin dan sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” Afif menandasi. Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada Selasa (16/4).
Saat ini, MK secara formal mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan disampaikan pada 22 April 2024.  (Yoss)