Foto: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Adnan Mahyudin/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Adnan Mahyudin menjawab keluhan atau curhatan anak buahnya yang beberapa hari viral, lantaran dirasa menjadi penghalang untuk menjalankan tugas. Di antaranya peralatan yang rusak dan rem tangan kendaraan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mengenai peralatan rusak yang belum juga diperbaiki atau diganti, Adnan mengatakan bahwa telah dilakukan pendataan dan telah melakukan rencana pembelanjaan.

“Mengingat pembelanjaan menggunakan uang negara, maka pada prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat,” ujar Adnan, Senin (22/7/2024), dikutip viva.co.id.

“Kami sudah menganggarkan di 2025, kami tidak mungkin membeli, memelihara sesuatu bila tidak ada anggarannya, harus sesuai aturan,” imbuhnya.

Ditegaskan, pengadaan alat baru bisa direalisasikan setelah dilakukan pengajuan. Menurutnya itu sudah sesuai dengan aturan yang ada sehingga alat yang dibeli tidak dapat cepat.

“Kan mekanismenya semua harus mengajukan, ini uang negara dan kami harus bertanggung jawab dalam penggunaannya,” ujarnya.

Adapun soal dugaan rem tangan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, seperti yang diberitakan sebelumnya, kata Adnan, pihaknya sudah melakukan perawatan secara berkala pada mobil Damkar di bawah penanganan bidang sarana dan prasarana.

“Yaitu dengan perawatan mesin, oli, dan sejumlah alat pendukung pada mobil Damkar,” kata dia.

“Perawatan tidak hanya kopling, rem tangan, mesin, rotator, tapi kami juga ada mesin PTO untuk mengambil air di belakang mobil,” tambah Adnan.

Kendati begitu, pihaknya tidak membantah adanya unit mobil yang rusak.

“Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart,” akunya.

Dia meminta masyarakat tidak cemas terhadap kendaraan mobil DPKP Kota Depok yang rusak.

Menurutnya pada pelaksanaan di lapangan tidak mengalami kendala. Hal itu dibuktikan dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap DPKP Kota Depok mencapai 85,60.

“Respon time kami menurut Permendagri selama 15 menit, sekarang sudah mencapai 12,3 menit. DPKP Kota Depok termasuk dinilai positif oleh masyarakat karena respon timenya bagus,” katanya.

“Mobil milik DPKP Kota Depok merupakan kendaraan karoseri sehingga berbeda dengan mobil pada umumnya. Dan untuk perbaikannya harus sesuai dengan rakitan karoseri sehingga tidak dapat melakukan perbaikan secepat mungkin,” jelasnya.

Kata Adnan, barangnya dipesan dahulu. “Jadi harus menunggu rentan waktu yang tidak sebentar,” ungkapnya.

DPKP Kota Depok memiliki 29 unit mobil pemadam untuk menunjang pelaksanaan operasional. Dimana 27 kendaraan merupakan mobil yang dibuat pada 2008 sampai 2016 dan dua unit mobil lainnya rakitan 2019.

Adnan menuturkan, DPKP Kota Depok untuk anggaran pemeliharaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 700 juta untuk 29 mobil. Apabila dikalkulasikan secara rata-rata, setiap mobil mendapatkan anggaran sebesar Rp22 juta setiap unitnya.

“Kita punya lima UPT, dua Pos, dan satu Mako, setiap UPT kita siapkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil komando double kabin,” bebernya.

Setiap UPT DPKP Kota Depok telah disiagakan tiga unit mobil pemadam, apabila satu unit mengalami gangguan, terdapat unit lainnya yang dapat difungsikan.

Selain itu, apabila terjadi kebakaran, pada pelaksanaannya setiap UPT akan membantu melakukan pemadaman.

Adnan mengakui bahwa, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan beberapa temannya. Pemanggilan dilakukan setelah viral video mengenai dibongkarnya kerusakan alat di dinas tersebut. (RIS)