JAKARTASATU.COM– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membantah adanya instruksi untuk membuat testimoni sukses haji sebagaimana viral surat Kemenag Bintan kepada MUI Bintan.
Bahkan Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) Anna Hasbie memastikan tidak ada arahan bagi jajaran Kementerian Agama, pusat maupun daerah, terkait hal tersebut.
“Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral,” terang Anna Hasbie di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Anna, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan dengan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jemaah, bahkan sejak mereka masih berada di Tanah Suci.
Testimoni akan sukses haji dari jemaah dan masyarakat ini terus mengalir hingga saat ini, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.
“Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan,” sebut Anna Hasbie.
“Testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan. Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan kami susun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti kemudian,” sambungnya.
Anna menambahkan, operasional penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M berjalan sukses.
Ada banyak inovasi baru yang berhasil diterapkan sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000, kali pertama layanan fasttrack diterapkan pada tiga embarkasi, selain Bandara Soetta, juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya, kali pertama jemaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid, kali ini, perdana layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah, total 17.492.983 boks didistribuskan.
Tahun ini, kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 jemaah yang terdaftar menjalani skema ini.
Surat viral arahan yang dimaksud tertanggal 22 Juli 2024. Berikut petikan isi surat yang dimaksud:
“Berikut kami sampaikan contoh narasi video untuk disampaikan kepada kami dalam waktu yang tidak terlalu lama.
‘Assalamu alaikum wr.wb.
Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
Terima kasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintan yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah, khususnya jamaah haji asal Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.
Terkait Pansus Haji, kami berharap dihentikan. Namun, jika memang dilanjutkan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji ke depan.” (RIS)