Foto: Motor Kawasaki W175 Jokowi, dok. setpres

JAKARTASATU.COM– Gegera disinggung motor yang dikendarai Presiden Jokowi tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo angkat suara.

Jokowi mengendarai motor ketika sedang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama menteri, artis, dan influencer.

“Ysh @detikcom @detikoto , sejak kapan mengendarai motor itu harus milik sendiri? Anda cek di LHKPN siapa? Apa kesalahan orang yang naik motor pinjaman?” tanya Yustinus Prastowo, Kamis (1/8/2024), merespons berita di media yang di-mention-nya.

“Kritik apapun mesti diterima. Tapi hal mengada-ada kayak gini sebaiknya tak perlu,” ia melanjutkan.

Menurut Prastowo, ada dua asumsi membaca berita yang dimaksudnya itu. Pertama, motor ini dikaitkan sebagai milik Jokowi. Kedua, motor ini milik penyelenggara negara sehingga harus ada di LHKPN.

“Sampai saat ini saya tak habis pikir. Rubrik otomotif bahas LHKPN dan punya persepsi yang sangat liar,” katanya, sembari memasang emoticon ‘nyengir’.

Sejauh yang ia pahami, syarat mengendarai motor hanya dua: kendaraannya laik jalan dan punya surat-surat resmi, lalu pengendaranya punya SIM.

Menyoal itu, ia mengaku tak sedang membela Jokowi atau siapa pun. Ia malah mempersilakan nama Jokowi diganti dengan siapa pun.

“Kritik saya tetap sama: mengaitkan motor yg dikendarai dg LHKPN ini tidak pas. Kita bisa mengendarai motor milik siapapun dan tak bs memastikan ada di LHKPN karena belum tentu milik penyelenggara negara,” tekannya.

“Kecuali kita bisa memastikan kepemilikan terlebih dahulu lalu cek ke LHKPN. Jika blm dilaporkan,  maka perlu disampaikan ke KPK. Berikutnya, semisal itu miliknya dan dibeli 2024, laporan LHKPN di 2025,” imbuhnya.

Berikut berita dengan judul “Motor Tunggangan Jokowi yang Dipakai di IKN Tak Terdaftar di LHKPN, Pinjaman?” yang “dipersoalkan” Prastowo, dengan tidak mengutipnya secara utuh:

Motor custom yang digeber Jokowi itu adalah Kawasaki W175 dengan tampilan Neo Retro Bobber. Motor itu sempat ditunggangi Jokowi beberapa kali di berbagai lokasi.

Saat meninjau Sirkuit Mandalika pada 2022 lalu, Jokowi juga menggunakan motor yang sama dengan tampilan berbeda.

Memang terdapat sejumlah perbedaan dibanding W175 Custom Jokowi sebelumnya. Mulai dari spatbor, jok, knalpot, dan juga warna. Half fairing juga sudah dicopot untuk menyesuaikan konsep.

Namun, motor Kawasaki W175 tunggangan Jokowi ini tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan Jokowi pada 23 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.

Dalam LHKPN itu, Jokowi tercatat memiliki delapan unit kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor. Tapi, sepeda motor itu bukan Kawasaki W175 tunggangan Jokowi di IKN.

Kemungkinan, motor Kawasaki W175 itu merupakan motor pinjaman sehingga tidak terdaftar di LHKPN. (RIS)