Paguyuban Resto Apung Muara Angke Minta Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Pengelola Resto Apung Secara Transparan dan Profesional
JAKARTASATU.COM– Koordinator Paguyuban Resto Apung Muara Angke, Mujiono meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan pengelola Resto apung melalui proses lelang “Beauty Contest” untuk pengelolaan Resto Apung Muara Angke yang berada di Jalan Pendaratan Ikan, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara secara transparan dan profesional.
“Kami meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian mengelola Resto Apung Muara Angke yang nantinya dikelola pihak ketiga lebih baik lagi dalam tata kelola, konsepnya jelas dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha pedagang ikan bakar,” kata Koordinator Paguyuban Resto Apung Muara Angke, Mujiono kepada wartawan, Jum’at 16/8/2024.
“Resto Apung merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta kondisi saat ini menanti penetapan pengelola yang baru agar usaha resto apung meningkat kembali,” Imbuhnya.
Dampak belum ditetapkannya pengelola resto apung yang baru oleh Pemprov DKI Jakarta, ungkap Mujiono berpengaruh pada pendapatan usaha pedagang ikan bakar dan puja seri yang berada diresto apung dan pendapatan daerah Pemprov DKI dari retribusi menjadi tidak maksimal. Karena kondisi Resto Apung menjadi tidak terkelola dengan baik menanti proses beauty contest dan hasil penetapan pengelola baru Resto Apung.
Selain itu, Mujiono meminta Pemprov DKI segera revitalisasi beberapa bangunan resto Apung yang rusak.
“Tujuan minta direvitalisasi agar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang ikan bakar dalam meningkatkan pengelolaan hasil laut serta menarik pengunjung Resto Apung Muara Angke,” jelas Mujiono.
“Dan beberapa hari yang lalu telah juga disampaikan surat pernyataan tertulis atas sikap paguyuban Resto Apung kepada Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Dinas KPKP serta BPAD agar memperhatikan Resto Apung,” tutup Mujiono. (Yoss).