Penyerahan Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia
Penyerahan Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia
JAKARTASATU.COM – Sebagai langkah penting menuju tata kelola Kecerdasan Artifisial (AI) yang beretika, UNESCO, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah menyelesaikan penilaian kesiapan AI di Indonesia menggunakan Metodologi Penilaian Kesiapan (RAM) yang dikembangkan oleh UNESCO (4/10). Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan kegiatan RAM, yang saat ini sedang diterapkan di lebih dari 60 negara di seluruh dunia.
Indonesia AI Readiness Assessment Report atau Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia dikembangkan dengan dukungan pakar AI nasional yang bertujuan untuk memengaruhi arah kebijakan dan kerangka regulasi AI di Indonesia. Laporan ini dapat diakses oleh pemangku kepentingan lintas sektor yang hadir dalam serah terima laporan penilaian kesiapan AI hari ini, dan diharapkan dapat menjadi cetak biru untuk membangun lanskap AI yang inklusif dan bertanggungjawab di Indonesia.
Proses penilaian ini dilakukan secara inklusif, melibatkan lebih dari 500 peserta di lima wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Bali. Melalui lokakarya konsultasi kebijakan, berbagai perspektif dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan sektor swasta memberikan wawasan tentang bagaimana Indonesia dapat menerapkan AI secara beretika dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat. Penilaian ini mengevaluasi lanskap AI di Indonesia berdasarkan lima dimensi: 1) Hukum/Regulasi; 2) Sosial-Budaya; 3) Ekonomi; 4) Ilmiah dan Pendidikan; 5) Teknis/Infrastruktur.
“Laporan penilaian kesiapan AI menandai momen penting dalam perjalanan AI di Indonesia. Dengan mengadopsi praktik AI yang bertanggung jawab, Indonesia tengah mempersiapkan masa depan dimana teknologi dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. UNESCO sangat menghargai dedikasi KOMINFO, pakar AI nasional, serta pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam menyukseskan inisiatif ini,” jelas Maki Katsuno-Hayashikawa, Direktur dan Perwakilan Kantor Regional UNESCO di Jakarta.
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menambahkan, “Saat ini Indonesia berada di persimpangan penting dalam transformasi digital. Laporan penilaian kesiapan AI ini memberikan wawasan mendalam tentang kesiapan Indonesia di berbagai dimensi, dan juga memberikan peluang baru untuk memberdayakan masyarakat dan ekonomi digital. Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia.”
Dus, selesainya laporan ini diharapkan dapat menjadi peta jalan sekaligus ajakan kolaborasi bagi seluruh sektor untuk membentuk ekosistem AI yang beretika dan inklusif. Temuan utama dan rekomendasi dari laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kesiapan Indonesia dalam mengadopsi AI dan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan manfaat AI dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Buku Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia
Buku Laporan Penilaian Kesiapan AI Indonesia
Temuan Utama: Lanskap AI di Indonesia
Laporan Kesiapan AI di Indonesia ini telah mengidentifikasi sejumlah area penting yang meliputi beberapa hal berikut:
1. Dampak Ekonomi dan Sosial Budaya: Keresahan tentang
pergeseran tenaga kerja merupakan salah satu isu mendesak. Perbedaan perspektif bagi masyarakat dapat terlihat, di mana masyarakat pedesaan fokus terhadap dampak AI bagi ketersediaan lapangan kerja, sedangkan masyarakat perkotaan yang menekankan pada adopsi AI yang bertanggungjawab.
2. Risiko terkait AI: Meskipun Indonesia memiliki keberagaman etnis yang luas, kesenjangan dalam akses informasi memperkuat potensi bias dan kesadaran terkait diskriminasi, sehingga menyoroti pentingnya peningkatan literasi bagi publik tentang AI.
3. . Pendanaan Penelitian: Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, penelitian di bidang AI di Indonesia masih relatif rendah, sehingga memengaruhi kesenjangan dalam perkembangan lanskap AI di Indonesia.
Rekomendasi Kebijakan
Laporan ini juga menguraikan beberapa langkah utama yang dapat diambil yakni:
1. Pengaturan Regulasi: Pengembangan regulasi yang memastikan tata kelola AI yang beretika dan bertanggungjawab, dengan tolok ukur pada rekomendasi global dan mengacu pada Surat Edaran Etika AI yang saat ini ada.
2. Kerangka Kelembagaan: Pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial (AI) guna memperkuat koordinasi dan memastikan keherensi lintas pemangku kepentingan terkait kebijakan AI, dan penetapan standar AI yang beretika dan bertanggungjawab. Entitas tersebut harus mampu memfasilitasi kolaborasi lintas sektor: pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat sipil, guna memastikan investasi yang berkelanjutan dan pengembangan regulasi yang inklusif.
3. Pengembangan Kapasitas: Kesetaraan akses untuk pendidikan, infrastruktur AI, dan sumber daya, utamanya bagi peneliti dan start-up di luar pulau Jawa. |WAW-JAKSAT