JAKARTASATU.COM– Muhammad Said Didu memelesetkan Proyek Stretagis Nasional (PSN) menjadi Penggusuran Skala Nasional (PSN). Didu kemudian membagikan “PSN” yang dimaksudnya.
“Program PSN (Penggusuran Skala Nasional) rezim Jokowi, contohnya : 1. PSN PIK-2 : tanah rakyat ditawar/digusur dg harga sktr Rp 50.000 per meter dan pengembang jual rata-rata sktr Rp 22.000.000 per meter. Diperkirakan luasnya bisa mencapai ratusan ribu ha di Kab Tangerang dan Serang,” demikian dikutip akun X-nya, Sabtu (5/10/2024).
Kedua, Didu menyinggung Rempang. “2. Rempang : MOU ditandatangani di China Juli, sebulan kemudian ditetapkan sbg PSN, sebulan berikutnya pulau rempang harus dikosongkan dg mengusir rakyat dan Pulau tsb akan diserahkan ke Investor China,” tambah Didu.
“Rakyat diusir dg alasan tdk punya surat. Memangnya China yg mau ambil tanah tsb punya surat ?” kata Didu lagi.
Terakhir, ia menyinggung Ibu Kota Nusantara (IKN). “3. PSN IKN : memberikan hak penguasaan tanah ke Investor dan Asing selama 190 tahun sementara rakyat asli hanya diberikan hak pakai 10 tahun atau ganti rugi Rp 6.700 per meter,” katanya.
“Ayo yg punya contoh lain, silakan ditambah,” imbuh Didu. (RIS)