#NGOPIPAGI: Robohnya Hukum Kami….!!! 

#NGOPIPAGI saya pagi ini istimewa selain melihat cara pandang lain melihat bangsa ini, saya makin heran saja ada kasus makelar kasus sejak 2012. Gila juga  pasca penangkapan itu, terungkap pula bahwayang bernama  Zarof Ricar telah menjadi makelar kasus sejak 2012 hingga sebelum dirinya pensiun yakni tahun 2022.

Bahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kegiatan makelar kasus yang dilakukan Zarof Ricar telah membuatnya menerima uang sebesar hampir Rp1 triliun.

“Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing,” terang Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat (25/10/2024).

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” tambahnya.

Selain uang tunai, Qohar juga menyebut penyidik Kejagung menemukan puluhan kilogram emas ketika menggeledah kediaman Zarof.

“Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” tuturnya.

Nampaknya, fenomena penegak hukum menjadi makelar kasus sudah mengakar di lembaga peradilan Indonesia.

Seorang mantan Capres Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., SH, SU pernah berseloroh tahun 2018 bahwa “Negara yang hukumnya tidak ditegakkan dengan baik tinggal menunggu waktu kehancurannya,” kata Mahfud dalam acara Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia bersama Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., SH, SU, di Jakarta.
Jika hal ini terjadi memang Mahfud yang mantan Ketua MK seperti kasih gambaran. Hehehe, tapi peryataan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dunia kehakiman dan penegakan hukum (gakkum) kita benar-benar sedang mengalami kerusakan parah. “Maka harus diadakan reformasi total. Bukan saja soal kesejahteraan hakim & aparat gakkum yg mesti dibenahi tapi juga independensi, kualitas & integritas, bahkan sistem kerjanya secara menyeluruh mesti ditata ulang,” kata Jimly lewat akun X-nya, Ahad (27/10/2024) pagi.

 

Jika melihat padangan ini ita kuatir jika  Negara tanpa hukum yang kuat dan adil sangat rentan menuju kehancuran. Hukum yang hancur biasanya mengarah pada ketidakpercayaan publik, di mana warga tidak lagi yakin akan keadilan atau keselamatan.

Ini bisa memicu peningkatan korupsi, ketidakadilan sosial, dan kekacauan, karena tidak ada batasan yang jelas terhadap perilaku menyimpang. Ketika hukum kehilangan kekuatan atau kredibilitasnya, pihak-pihak yang berkepentingan sering kali mengambil kesempatan untuk memperkaya diri sendiri, memperburuk ketimpangan sosial.

Pada akhirnya, negara yang tidak lagi dapat menegakkan hukum yang adil cenderung mengalami kegagalan di berbagai sektor—ekonomi, sosial, dan bahkan budaya—yang pada akhirnya mengarah ke kondisi yang tidak stabil dan bahkan bisa memicu kehancuran sistematis dari dalam.

Nah aku kembali #NGOPIPAGI deh kali ini Kopi Arabica Blue Moutain Natural Prosess saya seruput lagi deh enak nih…terasa arabicanya. Cusss Ah…!!!

AENDRA MEDITA, penikmat kopi seutuhnya