JAKARTASATU.COM– Terdapat kontraversi apakah Ibu Kota Nusantara (IKN) dilanjutkan atau dihentikan. Hal itu disampaikan Muhammad Said Didu, lewat akun X-nya.
“Yang tidak kontraversial adalah pembangunan IKN adalah ambisi pribadi Jokowi krn : (1) tdk ada dalam Visi dan Misi, (2) tdk ada dalam RPJMN, (3) hanya disampaikan pada Pidato kenegaraan tgl 16 Agustus 2019,” kata Didu.
Ada 4 (empat) alternatif tindak lanjut pembangunan IKN ke depan, yaitu : (1) diberhentikan, (2) dilanjutkan terbatas, (3) dilanjutkan lengkap dan jangka panjang, (4) dilanjutkan lengkap dipercepat,” ia melanjutkan.
Didu kemudian mengurai soal di atas. “1) Dihentikan : (1) mengurangi pengeluaran rakyat, (2) penataan ulang pemanfaatan IKN dg menjadikan sbg Ibu Kota Kaltim dan kota wisata. 2) Dilanjutkan Terbatas. (1) menghemat uang rakyat, (2) hanya difungsikan sebagai salah satu Istana Negara dan pengendalian pemerintahan, (3) perkembangannya diserahkan kepada mekakisme pasar,” urainya.
“3) Dilanjutkan lengkap jangka panjang (20-30 tahun) : (1) akan menghabiskan uang sktr Rp 2.000 trilyun, (2) tidak memiliki dampak yg signifikan, (3) hanya melepaskan tanah milik negara ke investor selama 190 tahun,” dia melanjutkan.
Terakhir kata Didu, dilanjutkan lengkap dipercepat dengan “catatan”. (1) akan habiskan uang sktr Rp 1.500 trilyun, (2) asset negara di Jakarta akan dijual utk biaya IKN, (3) kita akan kehilangan asset di Jkt dan sebagian besar akan menyewa gedung milik oligarki di IKN, artinya kita kehilangan Ibu Kota Jakarta dan pindah ke IKN sebagai penyewa,” terangnya.
“Semoga Presiden Prabowo realistis dalam mengambil keputusan terkait keberlanjutan proyek MERCUSUAR IKN. Kalau saya ditanya maka saya pilih alternatif 1) hentikan dan alihkan ke Pemda,” tukasnya. (RIS)